Pandangan Imam Al-Gozali Tentang Pendidikan Akhlaq Anak di Lingkungan Keluarga
Foto Saat MA Nurussyahid Kertajati Upacara HUT R! di Alun Kecamatan Kertajati
A. Latar Belakang Masalah
Manusia itu merupakan makhluk yang
sempurna dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Sesuai dengan firman Allah dalam
surat At-Tin [95] ayat 4, yang artinya “Sesungguhnya kami menciptakan manusia
dalam bentuk yang sebaik-baiknya”.
Manusia
diberi kelebihan oleh Allah berupa akal pikiran. Manusia dalam proses
pendidikan merupakan hal yang utama, membahas tentang fitrah pun akan selalu
berkaitan dengan konsepsi manusia. Hal ini dapat dipahami karena kenyataannya
fungsi pendidikan adalah mengarahkan manusia kepada tujuan yang hendak dicapai.
Manusia
dilengkapi dengan fitrah Allah berupa bentuk atau wadah yang dapat di isi
dengan berbagai kecakapan atau keterampilan yang berkembang sebagai makhluk
yang paling mulia. Dimana akal, hati dan kemampuan berbuat merupakan komponen
dari fitrah dimaksud.
Dengan
demikian, jika potensi tersebut tidak dikembangkan niscaya ia akan kurang
bermakna dalam kehidupan. Oleh karena itu potensi perlu dikembangkan sejak dini
dan kecakapan serta pengembangan potensi itu senantiasa dilakukan dengan usaha
dan kegiatan pendidikan.
Secara
umum pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. (dalam UU RI tahun 2003 tentang system
pendidikan nasional). Sedangkan pendidikan Islam merupakan kebutuhan manusia,
karena sebagai makhluk pedagogis manusia dilahirkan dengan membawa potensi yang
dapat dididik dan mendidik sehingga ia mampu menjadikan kholipah di muka bumi
ini serta mendukung dan mengembangkan budaya. (Kingsley Price, 1994: 33).
Anak
adalah amanah (titipan) Allah yang kehadirannya di dunia ini harus diterima dan
wajib dipelihara oleh kedua orang tua, agar kelak ia menjadi anak yang berguna
bagi agama, masyarakat, nusa dan bangsa. Anak perlu mendapat bimbingan dan
didikan dari kedua orang tuanya. Bimbingan dan didikan dengan cara menjaga anak
agar tidak dimasuki fikiran-fikiran yang buruk dan jangan sampai terjerumus
terhadap perbuatan syirik (menyekutukan Allah dengan sesuatu/makhluk),
sebagaimana firman Allah dalam Surat Lukman [31] ayat 13: yang artinya: “Wahai
anakku, jangan engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah
itu adalah suatu kedzaliman yang besar (dosa yang tidak dapat diampuni oleh
Allah”.
Adapun
langkah yang harus dilakukan adalah menjauhkan anak dari pergaulan dan
teman-teman yang berakhlak yang buruk. Sebab amanat itu akan dipertanggung
jawabkan di hadapan Allah mengenai pendidikannya. Karena orang tua bertanggung
jawab atas pendidikan yang sesuai dengan fitrahnya dan memberikan akhlak
karimah iman dan amal shaleh.
Anak
yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah anak yang baru usia 6-12 tahun.
Karena pada masa ini, anak memiliki pandangan objektif pada dunia luar. Selain
itu anak memiliki perhatian besar terhadap dunia luar, daya ingatnya kuat,
pengertian anak yang abstrak makin bertambah, minat mengenai sesuatu dengan
bakatnya timbul dan mulai memiliki rasa social meskipun belum berkembang secara
baik.
Pendidikan
pada masa ini, merupakan pondasi bagi pembiasaan sikap dan jiwa keagamaan bagi
anak. Pendidikan itu dimaksudkan sebagai usaha mempersiapkan anak untuk menjadi
manusia dewasa yang kokoh, sikap, mental, akhlak dan jiwa keagamaan yang kuat.
Pendidikan yang berhasil akan membentuk pribadi dan akhlak anak sehingga kelak
dimasa remaja tidak mudah mengalami keguncangan. (Imam Al-Ghazali, 1976: 17).
Sebagaimana
yang diungkapkan oleh Al-Ghazali (1976: 17) diantara hal yang perlu
diperhatikan oleh orang tua adalah bahwa usia anak sekolah dasar sedang dalam
usia perttumbuhan kecerdasan yang cepat. Khayal yang fantasi mereka sedang
subur dan kemampuan untuk berfikir kritis dan logis juga sedang dalam
pertumbuhan. Dengan pemberan dan contoh-contoh teladan yang diberikan oleh
orang tua, maka anak meniru dan berbuat apa yang dia lihat serta selalu menjaga
nama baik kedua orang tuanya.
Salah
satu wadah untuk bimbingan dan pembinaan tersebut adalah keluarga, karena
keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang pertama sangat penting dalam
membentuk pola kepribadian anak. Karena di dalam keluarga, anak pertama kali
berkenalan dengan nilai dan norma. (Fuad Ihsan, 1997: 17)
Lingkungan
keluarga merupakan institusi yang pertama-tama dilibatkan dalam masalah
pendidikan ini merupakan hal yang sangat wajar karena seorang anak, pertama
kali akan mendapatkan dirinya dalam keluarga dan akan berinteraksi dalam
keluarga, sehingga dalam keluarga inilah diletakkan dasar-dasar tingkah laku
dan budi pekerti anak didik pada usia masih sangat muda, karena pada usia ini
lebih peka terhadap sesuatu yang ada disekelilingnya. Selain itu anak
dilahirkan dalam keluarga merupakan
insane yang membutuhkan bantuan orang lain karena ia tidak akan mencapai
tingkat kedewasaannya dengan baik dan benar apabila tidak adanya dukungan
terutama dilingkungan keluarga.
Hasan
Langgulung (1995: 359) berpendapat bahwa:
“Ada beberapa fungsi yang akan tetap
bersama dengan keluarga. Diantaranya fungsi-fungsi yang akan kekal itu adalah
fungsi melahirkan anak dan segala yang berkaitan dengannya seperti menyusui
anak, pemeliharaan, pendidikan jasmani dan psikologis. Begitu juga dengan
fungsi pendidikan dan segalanya yang berkaitan dengan proses sosialisasi,
nasehat, bimbingan, perkembangan pertumbuhan bakat-bakat, kesediaan-kesediaan,
minat dan siaft-sifat anggota yang diinginkan dan merubah potensi-potensi ini
menjadi pelaksana dan eksploitasi. Selanjutnya mematikan dan atau menghalangi
pertumbuhan minat, bakat dan kecenderungan yang menyeleweng dan sifat buruk
yang diwarisi serta sikap yang tidak sesuai”
Pendapat
di atas menunjukan bahwa keluarga mempunyai fungsi pendidikan, seperti halnya
fungsi social, ekonomi, agama, dan keamanan. Khusu mengenai fungsi pendidikan
ini banyak hal yang harus dilakukan oleh keluarga dalam arti kedua orang tua terhadap
anak-anaknya dari mulai lahir sampai ketingkat kedewasaan. Allah mempertegas
fungsi dan perintah kewajiban bagi keluarga untuk mendidik anggotanya sebagai
firmannya dalam Surat At-Tahrim [66] ayat 6
yang artinya “Wahai orang-orang
yang beriman , perihalah dirimu dan keluargamu dari apai neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak
durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan”.
Oleh
sebab itu orang tua wajib mendidik anaknya, suapaya memiliki iman yang kuat,
beramal shaleh dan berakhlak mulia. Anak adalah amanah Allah yang diberikan
orang tua yang kelak dimintai pertangggungjawaban atas pendidikan anak-anaknya,
(Zuhairini, dkk, 1996: 178).
Islam
mewajibkan setiap keluarga untuk mendidik anak-anaknya melalui pendidikan yang
menghantarkan pada pencapaian kualitas insane yang sesuai dengan tujuan Islam
(Abdurrahman An-Nahlawi, 1996: 140). Hal senada diungkapkan oleh Hasan
Langgulung (1995: 375) pendidikan Islam sangat berkaitan erat dengan pendidikan
akhlak dalam pengertian Islam adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
pendidikan agama.
Oleh
sebab itu keluarga mempunyai peranan penting dalam pendidikan akhlak anak
sebagai institusi yang pertama sekali berinteraksi dengannya, sebab mereka mendapat
pengaruh dari padanya atas segala tingkah lakunya dan orang tua merupakan
pendidikan pertama dan utama bagi anak-anak mereka, karena merekalah yang
mula-mula mendapat pendidikan.
Dari
paparan di atas dapat dipahami bahwa posisi keluarga mempunyai tanggung jawab
yang sangat besar bagi perkembangan anak dari berbagai aspek kehidupan. Karena
dalam keluarga inilah pertama-tama diletakkan dasar-dasar tingkah laku dan budi
pekerti (akhlak) anak didik. Oleh sebab itu khusus mengenai pendidikan anak,
harus melibatkan beragam usaha dalam pengertian bahwa seluruh sikap dan
tindakan para pendidik, orang tua dan lingkungan masyarakat khususnya harus
diarahkan untuk memberikan pendidikan pada anak secara tepat dan benar sehingga
dapat diambil kesimpulan bahwa anak merupakan wujud dan perilaku orang tua.
Namun dalam perkembangan akhlaknya, anak bisa terpengaruh oleh lingkungan
masyarakat, keluarga, pendidikan serta pengalaman yang masuk ke dalam diri
anak. Dalam kenyataan sehari-hari tidak jarang kita temui pihak orang tua
(lingkungan keluarga) yang gagal atau kurang berhasil dalam membina,
mengarahkan serta mendidik anak-anaknya sebagai anak yang baik dan berakhlak
shaleh. Dengan demikian pendidikan anak usia sekolah dasar (6-12 tahun) dalam
lingkungan keluarga menurut Imam Al-Ghazali.
0 Response to "Pandangan Imam Al-Gozali Tentang Pendidikan Akhlaq Anak di Lingkungan Keluarga"
Post a Comment