A. Nahdlatul Ulama ( NU ).
1. A. Nahdlatul Ulama ( NU ).
1. Mengenal Sejarah
Berdirinya NU
(
Nahdlatul Ulama = Kebangkitan Ulama), NU adalah merupakan sebuah
Organisasi social kegamaan yang berbasis kemasyarakatan, yang
didirikan oleh tokoh kharismatik yaitu KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdul Wahab
Hasbullah yaitu pada tanggal 31 Januari 1926 M di Jombang Jawa Timur dan
bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H, adapun sebagai pemimpin besar NU pada waktu
pertama kalinya KH. Hasyim Asy’ari sebagai pemimpin Agung ( Ra’is Akbar ).
NU
berdiri berkat perjuangan dan rintisan sejumlah ulama yang memiliki
wawasan keagamaan yang sama. Mereka adalah :
1.
KH. Abdul Wahab
Hasullah ( Tebuireng Jatim )
2.
KH. Muhammad Hasyim Asy’ari
( Jombang Jatim )
3.
KH. Maksum ( Lasem )
4.
KH. Ridwan ( Semarang )
5.
KH. Nawawi ( Pasuruan )
6.
KH. Nahrawi Muchtar (
Malang )
7.
KH. Ridwan ( Surabaya )
8.
K. Abdullah Ubaid (
Surabaya )
9.
KH. Alwi Abdul Aziz (
Malang )
10. KH. Abdul Halim (
Lewimunding, Majalengka Cirebon )
11. KH. Doro Muntaha (
Madiun )
12. KH. Dahlan Abdul
Kohar ( Kertosono )
13. KH. Abdullah Faqieh (
Gresik )
( Ensiklopedi Islam : 2002
)
Adapun
yang melatar belakangi berdirinya NU pada waktu itu diantaranya adalah sebagai
berikut :
1.
Pesantren merupakan Lembaga
Pendidikan
2.
Pesantern merupakan Lembaga
Perjuangan
3.
Pesantern sebagai Pelayan
Masyarakat
4.
Pesantren memiliki potensi
dan kemandirian
5.
Adanya Upaya meninggalkan
Pesantren Seiring dengan arus moderinisasi di Indonesia yang
diiringi dengan banyaknya pendidikan yang meniru Pendidikan
Barat.
6.
Bertekad mengembangkan
Pesantren
7.
Adanya hubungan Kultur/ budaya antara
Pesantern
8.
Adanya Niatan untuk berorganisasi, seperti dalam sejarah
di anataranya ada yang membentuk “Nahdlatul Tujjar” untuk memperbaiki ekonomi,
pernah membentuk “Nahdlatul Wathan” bertujuan untuk Pendidikan,
Pernah membentuk “Tashwirul Afkar” forum diskusi membahas masalah-masalah umat,
pernah membentuk “Nahdlatus Syubban” organisasi kepemudaan,
semuanya adalah organisasi yang di dirikan kaum Pesantren yang bersifat
kecil-kecilan.
9.
Adanya “Mukhtamar Khilafah” oleh kerajaan Saudi Arabia
yang berkeinginan menjadi kholifah Islamiyah tunggal untuk menggantikan
kholifah Utsmaniyah di Turki yang baru dugulingkan oleh Gerakan Turki Muda
pimpinan Kemal Attaturk.
10. Adanya Pencoretan wakil Ulama yaitu KH. Abdul Wahab
Hasbullah dari anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”, dengan
alasan “ tidak punya organisasi”, Padahal kaum Pesantern punya kepentingan
untuk ikut dalam delegasi tersebut. Bukan untuk urusan khalifah, tetapi urusan
sikap dan tindakan Pemerintah Saudi yang dengan alsan anti syirik, anti
khurafat, dan anti bid’ah, melarang ziarah kubur, baca kitab barzanji,
meminggirkan empat madzhab empat, menggusur semua petilasan sejarah Islam dan
lain-lainnya.
11.
Dengan adanya pencoretan KH. Abdul Wahab Hasbullah dari
anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”, maka hikmahnya kaum pesantren timbul
semangat untuk mendirikan organisasi.
12.
Membentuk Komite Hijaz, sebagi anggota delegasi dalam “Mukhtamar
Khilafah”, yang dipelopori oleh :
1.
KH. Abdul Wahab Hasbullah, sebagai delegasi tunggal
2. Syekh Ghonaim (warga negra Mesir),
penasehat delegasi, dan
3. KH.
Dachlan Kohar, santri Indonesia yang sedang belajar di Makkah.
13.
Kerajaan Saudi Arabia mewajibkan semua utusan “Mukhtamar Khilafah”,
harus sebuah Organisasi (jam’iyah) yang besar.
14. Maka
akhirnya anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”, tersebut berangkat ke Hijaz,
sebagai utusan Nahdlatul Ulama yang di dirikan oleh mereka pada tanggal 16
Rajab 1344 H, bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M dengan Hadratusy
Syaikh Hasyim Asy’ari sebagai Rois Akbar. ( K.H. Abdul Muchit Muzadi
: 2006).
NU dari
sejak berdirinya telah melaksanakan Mukhtamar sebanyak 31 kali terhitung mulai
dari tahun 1926 samapai dengan 2004 kemarin. NU itu dapat di kelompokan kedalam
dua :
1.
Yang tertangani secara Organisatoris administrtif, lazim
disebut NU Jam’iyah (NU Struktural).
2.
Yang tidak tertangani, lazim disebut NU jama’ah ( NU
kultur ).
Keduanya
merupakan potensi yang sama pentingnya bagi NU, tapi pada dasarnya
NU Jam’iyah (NU Struktural ) dijadikan kader-kader yang militan untuk
membimbing kelompok-kelompok yang terdiri dari NU Jama’ah ( NU Kultur).
Semuanya berada pada jaringan yang tidak terputus.
Sejak
awal, kepengurusan NU terdiri dari dua bagian , yakni :
1.
Syuriyah, yang diduduki oleh para Ulama yang mempunyai
wibawa dan kewenangan yang dominan
2.
Tanfidziyah yaitu hanyalah
pelaksana teknis administrative. Semua kebijakan ada di tangan Syuriyah. Tetapi ketika NU menjadi partai politik ( 1952 – 1973 ) Tanfidziyah
memiliki porsi paling besar.
Dibawah
Kepengurusan Umum ( Syuriyad dan Tanfidziyah ) ada tiga macam unit kegiatan :
1.
Badan Otonom (Banom : hak
mengatur rumah tangga sendiri ) yaitu, unit kegiatan yang bertugas mengurus
kelompok tertentu dari kaum Nahdliyyin, seperti :
1. Muslimat
NU, bertugas mengurus kelompok perempuan.
2. Fatayat
NU, bertugas mengurus kelompok perempuan remaja.
3. IPPNU
( Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) bertugas mengurus kelompok pelajar
Putri.
4. IPNU
( Ikatan Putra Nahdlatul Ulama ) bertugas mengurus kelompok pelajar putra.
5. Gerakan
Pemuda Ansor, bertugas mengurus kelompok pemuda.
6. Sarbumusi
( Sarekat Buruh Muslim Indonesia ) bertugas mengurus kelompok buruh.
7. PMII
( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) bertugas mengurus kelompok Mahasiswa
8. danlain-lain
2.
Lembaga, yaitu unit
kegiatan yang bertugas mengurus sebagian program NU I tingkat masing-masing (
PBNU, PWNU, PCNU, MWC NU, Ranting NU ), lembaga tersebut meliputi :
1. Lembaga
Dakwah
2. Lembaga
Perekonomian
3. Lembaga
Pengembangan Pertnian
4. Rabithah
Maahid Islamiyah (Asosiasi Pesantren),
5. Lembaga
Ma’arif ( Bidang Pendidikan)
6. Dan
lain-lain
3.
Lajnah, yaitu kegiatan yang
bertugas mengurus program NU, tetapi lajnah dibentuk menurut keperluan, lajnah
tidak punya anggota, seperti :
1. Lajnah
Falakiyah
2. Lajnah
Ta’lif wa Nasyr
3. Dan
Lain-lain.
Dengan melihat latar
belakang tersebut di atas dapatlah kita simpulkan bahwa NU adalah merupakan
sebuah organisasi social keagamaan yang berbasis pesantren dan masyarakat kecil
sebagai pengikutnya dan merupakan pelestari Tradisi Budaya Islam.
Makanya sebagai bukti riil NU di lapangan NU mudah diterima oleh semua lapisan
masyarakat dari kelas rakyat jelata sampai pejabat tinggi.
2. Ide
Pemikiran K.H Hasyim Asy’ari
Organisasi pemahaman dan pemikiran keislaman K.H. Hasyim Asy’ari
sangat di pengaruhi oleh seorang guru utama , yaitu Syekh Mahfuz at-Tarmisi, ia
menganut Tradisi syekh Nawawi. Dasar pemikiran yang digunakan KH. Hasyim
Asy’ari adalah sebagai berikut :
1. KH.
Hasyim Asy’ari menganut aqidah Ahlus sunah wal jama’ah dan bermadzhab kepada
empat imammadzhab.
2. KH.
Hasyim Asy’ari tidak setuju dengan kebebasan berpikir dan mengabaikan madzhab
dalam urusan agama.
3.
Ijtihad para Imam sangat menentukan dalam memahami al-qur’an dan sunnah.
4.
Penafsiran al-qur’an dan Sunnah secara langsung tanpa mempelajari kitab-kitab
para ulama besar hanya akan mengahsilkan pemahaman yang keliru.
5. Kiai sebagai
figure yang mempunyai kedudukan tinggi.
6. Pesantren sabagi tempat yang paling utama membentuk
akhlak manusia.
3. Tujuan NU
Nahdlatul
Ulama (NU) adalah Jam’iyah yang di dirikan oleh para Kiai Pengasuh Pondok
Pesantren. Tujuan didirikannya NU ini di antaranya adalah :
1.
Memelihara, melestarikan,
mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlus Sunnah wa al-jama’ah yang
menganut pola madzhab empat: Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi, dan Imam
hambali.
2.
Mempersatukan langkah para
Ulama dan pengikut-pengikutnya.
3.
Melakukan kegiatan-kegiatan
yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan Masyarakat, kemajuan bangsa, dan
ketinggian harkat serta martabat manusia. ( Tim PW NU Jatim : 2007)
Dan kalau
kita lihat dari Hasil-hasil Keputusan Muktamar XXXI NU nomor :
III/MNU-31/XI/2004 di Asrama haji Donohudan Boyolali Jawa Tengah (28 Nopember –
2 desember 2004 ) menyebutkan bahwa tujuan NU berdasarkan Bab IV pasal 5
berbunyi :
Tujuan NU
adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal jama’ah dan
menurut salah satu dari Madzhab empat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang
demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahtraan umat.
Dan dalam
Pasal 6 berbunyi :
Untuk
mewujudkan tujuan sebagaimana psal 5 maka NU melaksanakan usaha-usaha
sebagai berikut :
1.
Dibidang Agama,
mengupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal
jamaah dan menurut salah satu Madzhab empat dalam masyarakat dengan
melaksanakan dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
2.
Dibidang Pendidikan,
pengajaran dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan
dan pengajkaran serta pengembangankebudayaan yang sesuai dengan
ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang taqwa, berbudi luhur,
berpengetahuan luas dan terampil, seerta berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
3.
Dibidang social,
mengupayakan terwujudnya kesejahtraan lahir dan batin bagi rakyat Indonesia.
4.
Dibidang ekonomi,
mengupoayakan terwujudnya pengembanganm ekonomi untuk pemerataan kesempatan
berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan mengutamakan tumbuh dan
berkembangnya ekonomi kerakyatan.
5.
Mengembangkan usaha-usaha
yang lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya khaira umah.
4. Khitthah NU
a.
Pengertian
1.
Khitthah NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang
harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam
setiap proses pengmbilan keputusan.
2.
Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal jama’ah yang diterapkan
menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar-dasar amal
keagamaan maupun kemasyarakatan.
3.
Khitthah NU juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmatnya dari masa
ke masa.
b. Naskah
Lengkap Khitthah NU berdasarkan Keputusan Muktamar 27 NU nomor: 02.MNU-27/1984
adalah sebagai berikut :
( Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 48 – 49 ) :
Artinya :
Dan Kami telah turunkan
kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya,
yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap
kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah
turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan
kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422],
Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya
kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap
pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada
Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah
kamu perselisihkan itu, ( 48 )
Dan hendaklah
kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap
mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah
diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah
diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan
menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan
sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.( AL-Qur’an Surat
Al-Maidah ayat 48-49 )
C. Dasar-Dasar Faham Keagamaan NU
a. NU
mendasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran agama Islam : Al Qur’an, As
Sunnah, Al-Ijma dan Qias.
b. Dalam
memahami, menafsirkan Islm dari sumbernya di atas, NU mengikuti faham
Ahlussunnah Wal jama’ah dengan menggunakan jalan pendekatan ( al-madzhab ) :
- Di
Bidang aqidah, NU mengikuti Ahlussunnah wal jama’ah yang di pelopori
oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Manshur al Maturidzi.
- Di
Bidang Fiqih, NU mengikuti jalan
pendekatan (al madzhab ) salah satu dari Madzhab Abu Hanifah an-Nu’man, Imam
Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris As-syafi’I dan Imam Ahmad bin Hambal.
- Di
Bidang Tasawuf, mengikuti antara lain Imam al-Junaid al Bagdadi dan
Imam al-Ghazali serta imam yang lainnya.
c. NU
mengikuti pendirian, bahwa Islam adalah agama yang fitri, yang bersift
menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia. Faham keagamaan
yang dianut oleh NU bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah
ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku,
maupun bangsa, dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.
d. Sikap Kemasyarakatan NU
Dasar-dasar pendirian
keagamaan NU menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada :
a. Sikap Tawasuth dan I’tidal
Sikap tengah yang
berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil
dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. NU dengan sikap dasar ini akan
akan selalu menjadi kelom[pok panutan yang berasikap dan bertindsk lurus dan
selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang
bersifat tatharruf (ekstrim ).
b. Sikap Tasamuh
Sikap toleran terhadap
perbedaan pandangan baik dalam maslah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat
Furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan
kebudayaan.
c. Sikap tawajun
Sikap seimbang dalam
berkhidmat. Menyerasikan khidmahkepada Allah SWT, khidmah kepada sesame manusia
serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa
kini dan masa mendatang
d. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Selalu memiliki kepekaan
untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan
bersama; serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan
merendahkan nilai-nilai kehidupan.
D. Perilaku Keagamaan dan Sikap
Kemasyarakatan NU
Dasar-dasar dan
kemasyarakatan membentuk perilaku warga NU, baik dalam tingkah laku perorangan
maupun organisasi yang :
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun
norma-norma Ajaran Islam
2. Mendahulukan kepentingan bersama dari
pada kepentingan pribadi,
3. Menjunjung
tinggi persaudaraan ( al-ukhuwwah), persatuan (al-Ittihad) serta kasih saying.
4. Meluhurkan
kemuliaan moral ( al-akhlaq al-karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran
(ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
5. Menjunjung
tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa dan Negara
6. Menjunjung
tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah
kepada Allah SWT.
7. Menjunjung
tinggi ilmu-ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya,
8. selalu
siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan
bagi manusia.
9. Menjunjung
tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong memacu dan mempercepat perkembangan
masyarakatnya,
10.Menjunjung
tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. ( K.H. Abdul
Muchith Muzadi :2006)
E. Bidang garapan Utama NU
NU
memiliki bidang garapan utama pada :
1. Peningkatan
silaturrahmi / komunikasi antar Ulama,
2. Peningkatan
kegiatan di bidang keilmuan / pengkajian / pendidikan
3. Peningkatan
penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana peribadatan dan pelayanan social,
4. Peningkatan taraf dan kualitas hidup
masyarakat memalaui kegiatan terarah.
(
Nahdlatul Ulama = Kebangkitan Ulama), NU adalah merupakan sebuah
Organisasi social kegamaan yang berbasis kemasyarakatan, yang
didirikan oleh tokoh kharismatik yaitu KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdul Wahab
Hasbullah yaitu pada tanggal 31 Januari 1926 M di Jombang Jawa Timur dan
bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H, adapun sebagai pemimpin besar NU pada waktu
pertama kalinya KH. Hasyim Asy’ari sebagai pemimpin Agung ( Ra’is Akbar ).
NU
berdiri berkat perjuangan dan rintisan sejumlah ulama yang memiliki
wawasan keagamaan yang sama. Mereka adalah :
1.
KH. Abdul Wahab
Hasullah ( Tebuireng Jatim )
2.
KH. Muhammad Hasyim Asy’ari
( Jombang Jatim )
3.
KH. Maksum ( Lasem )
4.
KH. Ridwan ( Semarang )
5.
KH. Nawawi ( Pasuruan )
6.
KH. Nahrawi Muchtar (
Malang )
7.
KH. Ridwan ( Surabaya )
8.
K. Abdullah Ubaid (
Surabaya )
9.
KH. Alwi Abdul Aziz (
Malang )
10. KH. Abdul Halim (
Lewimunding, Majalengka Cirebon )
11. KH. Doro Muntaha (
Madiun )
12. KH. Dahlan Abdul
Kohar ( Kertosono )
13. KH. Abdullah Faqieh (
Gresik )
( Ensiklopedi Islam : 2002
)
Adapun
yang melatar belakangi berdirinya NU pada waktu itu diantaranya adalah sebagai
berikut :
1.
Pesantren merupakan Lembaga
Pendidikan
2.
Pesantern merupakan Lembaga
Perjuangan
3.
Pesantern sebagai Pelayan
Masyarakat
4.
Pesantren memiliki potensi
dan kemandirian
5.
Adanya Upaya meninggalkan
Pesantren Seiring dengan arus moderinisasi di Indonesia yang
diiringi dengan banyaknya pendidikan yang meniru Pendidikan
Barat.
6.
Bertekad mengembangkan
Pesantren
7.
Adanya hubungan Kultur/ budaya antara
Pesantern
8.
Adanya Niatan untuk berorganisasi, seperti dalam sejarah
di anataranya ada yang membentuk “Nahdlatul Tujjar” untuk memperbaiki ekonomi,
pernah membentuk “Nahdlatul Wathan” bertujuan untuk Pendidikan,
Pernah membentuk “Tashwirul Afkar” forum diskusi membahas masalah-masalah umat,
pernah membentuk “Nahdlatus Syubban” organisasi kepemudaan,
semuanya adalah organisasi yang di dirikan kaum Pesantren yang bersifat
kecil-kecilan.
9.
Adanya “Mukhtamar Khilafah” oleh kerajaan Saudi Arabia
yang berkeinginan menjadi kholifah Islamiyah tunggal untuk menggantikan
kholifah Utsmaniyah di Turki yang baru dugulingkan oleh Gerakan Turki Muda
pimpinan Kemal Attaturk.
10. Adanya Pencoretan wakil Ulama yaitu KH. Abdul Wahab
Hasbullah dari anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”, dengan
alasan “ tidak punya organisasi”, Padahal kaum Pesantern punya kepentingan
untuk ikut dalam delegasi tersebut. Bukan untuk urusan khalifah, tetapi urusan
sikap dan tindakan Pemerintah Saudi yang dengan alsan anti syirik, anti
khurafat, dan anti bid’ah, melarang ziarah kubur, baca kitab barzanji,
meminggirkan empat madzhab empat, menggusur semua petilasan sejarah Islam dan
lain-lainnya.
11.
Dengan adanya pencoretan KH. Abdul Wahab Hasbullah dari
anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”, maka hikmahnya kaum pesantren timbul
semangat untuk mendirikan organisasi.
12.
Membentuk Komite Hijaz, sebagi anggota delegasi dalam “Mukhtamar
Khilafah”, yang dipelopori oleh :
1.
KH. Abdul Wahab Hasbullah, sebagai delegasi tunggal
2. Syekh Ghonaim (warga negra Mesir),
penasehat delegasi, dan
3. KH.
Dachlan Kohar, santri Indonesia yang sedang belajar di Makkah.
13.
Kerajaan Saudi Arabia mewajibkan semua utusan “Mukhtamar Khilafah”,
harus sebuah Organisasi (jam’iyah) yang besar.
14. Maka
akhirnya anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”, tersebut berangkat ke Hijaz,
sebagai utusan Nahdlatul Ulama yang di dirikan oleh mereka pada tanggal 16
Rajab 1344 H, bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M dengan Hadratusy
Syaikh Hasyim Asy’ari sebagai Rois Akbar. ( K.H. Abdul Muchit Muzadi
: 2006).
NU dari
sejak berdirinya telah melaksanakan Mukhtamar sebanyak 31 kali terhitung mulai
dari tahun 1926 samapai dengan 2004 kemarin. NU itu dapat di kelompokan kedalam
dua :
1.
Yang tertangani secara Organisatoris administrtif, lazim
disebut NU Jam’iyah (NU Struktural).
2.
Yang tidak tertangani, lazim disebut NU jama’ah ( NU
kultur ).
Keduanya
merupakan potensi yang sama pentingnya bagi NU, tapi pada dasarnya
NU Jam’iyah (NU Struktural ) dijadikan kader-kader yang militan untuk
membimbing kelompok-kelompok yang terdiri dari NU Jama’ah ( NU Kultur).
Semuanya berada pada jaringan yang tidak terputus.
Sejak
awal, kepengurusan NU terdiri dari dua bagian , yakni :
1.
Syuriyah, yang diduduki oleh para Ulama yang mempunyai
wibawa dan kewenangan yang dominan
2.
Tanfidziyah yaitu hanyalah
pelaksana teknis administrative. Semua kebijakan ada di tangan Syuriyah. Tetapi ketika NU menjadi partai politik ( 1952 – 1973 ) Tanfidziyah
memiliki porsi paling besar.
Dibawah
Kepengurusan Umum ( Syuriyad dan Tanfidziyah ) ada tiga macam unit kegiatan :
1.
Badan Otonom (Banom : hak
mengatur rumah tangga sendiri ) yaitu, unit kegiatan yang bertugas mengurus
kelompok tertentu dari kaum Nahdliyyin, seperti :
1. Muslimat
NU, bertugas mengurus kelompok perempuan.
2. Fatayat
NU, bertugas mengurus kelompok perempuan remaja.
3. IPPNU
( Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) bertugas mengurus kelompok pelajar
Putri.
4. IPNU
( Ikatan Putra Nahdlatul Ulama ) bertugas mengurus kelompok pelajar putra.
5. Gerakan
Pemuda Ansor, bertugas mengurus kelompok pemuda.
6. Sarbumusi
( Sarekat Buruh Muslim Indonesia ) bertugas mengurus kelompok buruh.
7. PMII
( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) bertugas mengurus kelompok Mahasiswa
8. danlain-lain
2.
Lembaga, yaitu unit
kegiatan yang bertugas mengurus sebagian program NU I tingkat masing-masing (
PBNU, PWNU, PCNU, MWC NU, Ranting NU ), lembaga tersebut meliputi :
1. Lembaga
Dakwah
2. Lembaga
Perekonomian
3. Lembaga
Pengembangan Pertnian
4. Rabithah
Maahid Islamiyah (Asosiasi Pesantren),
5. Lembaga
Ma’arif ( Bidang Pendidikan)
6. Dan
lain-lain
3.
Lajnah, yaitu kegiatan yang
bertugas mengurus program NU, tetapi lajnah dibentuk menurut keperluan, lajnah
tidak punya anggota, seperti :
1. Lajnah
Falakiyah
2. Lajnah
Ta’lif wa Nasyr
3. Dan
Lain-lain.
Dengan melihat latar
belakang tersebut di atas dapatlah kita simpulkan bahwa NU adalah merupakan
sebuah organisasi social keagamaan yang berbasis pesantren dan masyarakat kecil
sebagai pengikutnya dan merupakan pelestari Tradisi Budaya Islam.
Makanya sebagai bukti riil NU di lapangan NU mudah diterima oleh semua lapisan
masyarakat dari kelas rakyat jelata sampai pejabat tinggi.
2. Ide
Pemikiran K.H Hasyim Asy’ari
Organisasi pemahaman dan pemikiran keislaman K.H. Hasyim Asy’ari
sangat di pengaruhi oleh seorang guru utama , yaitu Syekh Mahfuz at-Tarmisi, ia
menganut Tradisi syekh Nawawi. Dasar pemikiran yang digunakan KH. Hasyim
Asy’ari adalah sebagai berikut :
1. KH.
Hasyim Asy’ari menganut aqidah Ahlus sunah wal jama’ah dan bermadzhab kepada
empat imammadzhab.
2. KH.
Hasyim Asy’ari tidak setuju dengan kebebasan berpikir dan mengabaikan madzhab
dalam urusan agama.
3.
Ijtihad para Imam sangat menentukan dalam memahami al-qur’an dan sunnah.
4.
Penafsiran al-qur’an dan Sunnah secara langsung tanpa mempelajari kitab-kitab
para ulama besar hanya akan mengahsilkan pemahaman yang keliru.
5. Kiai sebagai
figure yang mempunyai kedudukan tinggi.
6. Pesantren sabagi tempat yang paling utama membentuk
akhlak manusia.
3. Tujuan NU
Nahdlatul
Ulama (NU) adalah Jam’iyah yang di dirikan oleh para Kiai Pengasuh Pondok
Pesantren. Tujuan didirikannya NU ini di antaranya adalah :
1.
Memelihara, melestarikan,
mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlus Sunnah wa al-jama’ah yang
menganut pola madzhab empat: Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi, dan Imam
hambali.
2.
Mempersatukan langkah para
Ulama dan pengikut-pengikutnya.
3.
Melakukan kegiatan-kegiatan
yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan Masyarakat, kemajuan bangsa, dan
ketinggian harkat serta martabat manusia. ( Tim PW NU Jatim : 2007)
Dan kalau
kita lihat dari Hasil-hasil Keputusan Muktamar XXXI NU nomor :
III/MNU-31/XI/2004 di Asrama haji Donohudan Boyolali Jawa Tengah (28 Nopember –
2 desember 2004 ) menyebutkan bahwa tujuan NU berdasarkan Bab IV pasal 5
berbunyi :
Tujuan NU
adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal jama’ah dan
menurut salah satu dari Madzhab empat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang
demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahtraan umat.
Dan dalam
Pasal 6 berbunyi :
Untuk
mewujudkan tujuan sebagaimana psal 5 maka NU melaksanakan usaha-usaha
sebagai berikut :
1.
Dibidang Agama,
mengupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal
jamaah dan menurut salah satu Madzhab empat dalam masyarakat dengan
melaksanakan dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
2.
Dibidang Pendidikan,
pengajaran dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan
dan pengajkaran serta pengembangankebudayaan yang sesuai dengan
ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang taqwa, berbudi luhur,
berpengetahuan luas dan terampil, seerta berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
3.
Dibidang social,
mengupayakan terwujudnya kesejahtraan lahir dan batin bagi rakyat Indonesia.
4.
Dibidang ekonomi,
mengupoayakan terwujudnya pengembanganm ekonomi untuk pemerataan kesempatan
berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan mengutamakan tumbuh dan
berkembangnya ekonomi kerakyatan.
5.
Mengembangkan usaha-usaha
yang lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya khaira umah.
4. Khitthah NU
a.
Pengertian
1.
Khitthah NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang
harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam
setiap proses pengmbilan keputusan.
2.
Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal jama’ah yang diterapkan
menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar-dasar amal
keagamaan maupun kemasyarakatan.
3.
Khitthah NU juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmatnya dari masa
ke masa.
b. Naskah
Lengkap Khitthah NU berdasarkan Keputusan Muktamar 27 NU nomor: 02.MNU-27/1984
adalah sebagai berikut :
( Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 48 – 49 ) :
Artinya :
Dan Kami telah turunkan
kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya,
yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap
kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah
turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan
kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422],
Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya
kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap
pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada
Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah
kamu perselisihkan itu, ( 48 )
Dan hendaklah
kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap
mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah
diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah
diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan
menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan
sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.( AL-Qur’an Surat
Al-Maidah ayat 48-49 )
C. Dasar-Dasar Faham Keagamaan NU
a. NU
mendasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran agama Islam : Al Qur’an, As
Sunnah, Al-Ijma dan Qias.
b. Dalam
memahami, menafsirkan Islm dari sumbernya di atas, NU mengikuti faham
Ahlussunnah Wal jama’ah dengan menggunakan jalan pendekatan ( al-madzhab ) :
- Di
Bidang aqidah, NU mengikuti Ahlussunnah wal jama’ah yang di pelopori
oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Manshur al Maturidzi.
- Di
Bidang Fiqih, NU mengikuti jalan
pendekatan (al madzhab ) salah satu dari Madzhab Abu Hanifah an-Nu’man, Imam
Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris As-syafi’I dan Imam Ahmad bin Hambal.
- Di
Bidang Tasawuf, mengikuti antara lain Imam al-Junaid al Bagdadi dan
Imam al-Ghazali serta imam yang lainnya.
c. NU
mengikuti pendirian, bahwa Islam adalah agama yang fitri, yang bersift
menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia. Faham keagamaan
yang dianut oleh NU bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah
ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku,
maupun bangsa, dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.
d. Sikap Kemasyarakatan NU
Dasar-dasar pendirian
keagamaan NU menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada :
a. Sikap Tawasuth dan I’tidal
Sikap tengah yang
berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil
dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. NU dengan sikap dasar ini akan
akan selalu menjadi kelom[pok panutan yang berasikap dan bertindsk lurus dan
selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang
bersifat tatharruf (ekstrim ).
b. Sikap Tasamuh
Sikap toleran terhadap
perbedaan pandangan baik dalam maslah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat
Furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan
kebudayaan.
c. Sikap tawajun
Sikap seimbang dalam
berkhidmat. Menyerasikan khidmahkepada Allah SWT, khidmah kepada sesame manusia
serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa
kini dan masa mendatang
d. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Selalu memiliki kepekaan
untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan
bersama; serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan
merendahkan nilai-nilai kehidupan.
D. Perilaku Keagamaan dan Sikap
Kemasyarakatan NU
Dasar-dasar dan
kemasyarakatan membentuk perilaku warga NU, baik dalam tingkah laku perorangan
maupun organisasi yang :
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun
norma-norma Ajaran Islam
2. Mendahulukan kepentingan bersama dari
pada kepentingan pribadi,
3. Menjunjung
tinggi persaudaraan ( al-ukhuwwah), persatuan (al-Ittihad) serta kasih saying.
4. Meluhurkan
kemuliaan moral ( al-akhlaq al-karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran
(ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
5. Menjunjung
tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa dan Negara
6. Menjunjung
tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian dari ibadah
kepada Allah SWT.
7. Menjunjung
tinggi ilmu-ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya,
8. selalu
siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan
bagi manusia.
9. Menjunjung
tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong memacu dan mempercepat perkembangan
masyarakatnya,
10.Menjunjung
tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. ( K.H. Abdul
Muchith Muzadi :2006)
E. Bidang garapan Utama NU
NU
memiliki bidang garapan utama pada :
1. Peningkatan
silaturrahmi / komunikasi antar Ulama,
2. Peningkatan
kegiatan di bidang keilmuan / pengkajian / pendidikan
3. Peningkatan
penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana peribadatan dan pelayanan social,
4. Peningkatan taraf dan kualitas hidup
masyarakat memalaui kegiatan terarah.
0 Response to "KENAPA "NU" DI DIRIKAN ? SIMAK SEJARAHNYA "
Post a Comment