KENAPA "NU" DI DIRIKAN ? SIMAK SEJARAHNYA




A. Nahdlatul Ulama ( NU ).
1. A. Nahdlatul Ulama ( NU ).
1. Mengenal Sejarah Berdirinya NU
          ( Nahdlatul Ulama = Kebangkitan Ulama),  NU adalah merupakan sebuah Organisasi social  kegamaan yang berbasis kemasyarakatan, yang didirikan oleh tokoh kharismatik yaitu KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdul Wahab Hasbullah yaitu pada tanggal 31 Januari 1926 M di Jombang Jawa Timur dan bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H, adapun sebagai pemimpin besar NU pada waktu pertama kalinya KH. Hasyim Asy’ari sebagai pemimpin Agung ( Ra’is Akbar ).
          NU berdiri berkat perjuangan  dan rintisan sejumlah ulama yang memiliki wawasan keagamaan yang sama. Mereka adalah :
1.    KH. Abdul Wahab Hasullah  ( Tebuireng Jatim )
2.    KH. Muhammad Hasyim Asy’ari ( Jombang Jatim )
3.    KH. Maksum ( Lasem )
4.    KH. Ridwan ( Semarang )
5.    KH. Nawawi ( Pasuruan )
6.    KH. Nahrawi Muchtar ( Malang )
7.    KH. Ridwan ( Surabaya )
8.    K. Abdullah Ubaid ( Surabaya )
9.    KH. Alwi Abdul Aziz ( Malang )
10. KH. Abdul Halim ( Lewimunding, Majalengka Cirebon )
11. KH. Doro Muntaha ( Madiun )
12. KH. Dahlan Abdul Kohar  ( Kertosono )
13. KH. Abdullah Faqieh ( Gresik )
( Ensiklopedi Islam : 2002 )

          Adapun yang melatar belakangi berdirinya NU pada waktu itu diantaranya adalah sebagai berikut :
1.    Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan
2.    Pesantern merupakan Lembaga Perjuangan
3.    Pesantern sebagai Pelayan Masyarakat
4.    Pesantren memiliki potensi dan kemandirian
5.    Adanya Upaya meninggalkan Pesantren Seiring dengan arus moderinisasi  di Indonesia yang diiringi dengan  banyaknya pendidikan yang meniru Pendidikan Barat. 
6.    Bertekad mengembangkan Pesantren
7.    Adanya hubungan Kultur/ budaya  antara Pesantern
8.    Adanya Niatan untuk berorganisasi, seperti dalam sejarah di anataranya ada yang membentuk “Nahdlatul Tujjar” untuk memperbaiki ekonomi, pernah membentuk “Nahdlatul Wathan”  bertujuan untuk Pendidikan, Pernah membentuk “Tashwirul Afkar” forum diskusi membahas masalah-masalah umat,      pernah membentuk “Nahdlatus Syubban” organisasi kepemudaan, semuanya adalah organisasi yang di dirikan kaum Pesantren yang bersifat kecil-kecilan.
9.    Adanya “Mukhtamar Khilafah” oleh kerajaan Saudi Arabia yang berkeinginan menjadi kholifah Islamiyah tunggal untuk menggantikan kholifah Utsmaniyah di Turki yang baru dugulingkan oleh Gerakan Turki Muda pimpinan Kemal Attaturk.
10. Adanya Pencoretan wakil Ulama yaitu KH. Abdul Wahab Hasbullah  dari anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”,          dengan alasan “ tidak punya organisasi”, Padahal kaum Pesantern punya kepentingan untuk ikut dalam delegasi tersebut. Bukan untuk urusan khalifah, tetapi urusan sikap dan tindakan Pemerintah Saudi yang dengan alsan anti syirik, anti khurafat, dan anti bid’ah, melarang ziarah kubur, baca kitab barzanji, meminggirkan empat madzhab empat, menggusur semua petilasan sejarah Islam dan lain-lainnya.
11. Dengan adanya pencoretan  KH. Abdul Wahab Hasbullah  dari anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”, maka hikmahnya kaum pesantren timbul semangat untuk mendirikan organisasi.
12. Membentuk Komite Hijaz, sebagi anggota delegasi dalam  “Mukhtamar Khilafah”,  yang dipelopori oleh :
       1. KH. Abdul Wahab Hasbullah, sebagai delegasi tunggal
       2. Syekh Ghonaim (warga negra Mesir), penasehat delegasi, dan
  3. KH. Dachlan Kohar, santri Indonesia yang sedang belajar di Makkah.  
13. Kerajaan Saudi Arabia  mewajibkan semua utusan “Mukhtamar Khilafah”, harus sebuah Organisasi (jam’iyah) yang besar.
14.  Maka akhirnya anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”, tersebut berangkat ke Hijaz, sebagai utusan Nahdlatul Ulama yang di dirikan oleh mereka pada tanggal 16 Rajab 1344 H, bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M dengan Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari sebagai Rois Akbar.  ( K.H. Abdul Muchit Muzadi : 2006).
    
NU dari sejak berdirinya telah melaksanakan Mukhtamar sebanyak 31 kali terhitung mulai dari tahun 1926 samapai dengan 2004 kemarin. NU itu dapat di kelompokan kedalam dua :
1.    Yang tertangani secara Organisatoris administrtif, lazim disebut NU Jam’iyah (NU Struktural).
2.    Yang tidak tertangani, lazim disebut NU jama’ah ( NU kultur ).
Keduanya merupakan potensi yang sama  pentingnya bagi NU, tapi pada dasarnya NU Jam’iyah (NU Struktural ) dijadikan kader-kader yang militan untuk membimbing kelompok-kelompok yang terdiri dari NU Jama’ah ( NU Kultur). Semuanya berada pada jaringan yang tidak terputus.
          Sejak awal, kepengurusan NU terdiri dari dua bagian , yakni :
1.    Syuriyah, yang diduduki oleh para Ulama yang mempunyai wibawa dan kewenangan yang dominan
2.    Tanfidziyah yaitu hanyalah pelaksana teknis administrative. Semua kebijakan ada di tangan Syuriyah. Tetapi ketika NU menjadi partai politik ( 1952 – 1973 ) Tanfidziyah memiliki porsi paling besar.

Dibawah Kepengurusan Umum ( Syuriyad dan Tanfidziyah ) ada tiga macam unit kegiatan :
1.    Badan Otonom (Banom : hak mengatur rumah tangga sendiri ) yaitu, unit kegiatan yang bertugas mengurus kelompok tertentu dari kaum Nahdliyyin, seperti :
1.   Muslimat NU, bertugas mengurus kelompok perempuan.
2.   Fatayat NU, bertugas mengurus kelompok perempuan remaja.
3.   IPPNU ( Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) bertugas mengurus kelompok pelajar Putri.
4.   IPNU ( Ikatan Putra Nahdlatul Ulama ) bertugas mengurus kelompok pelajar putra.
5.   Gerakan Pemuda Ansor, bertugas mengurus kelompok pemuda.
6.   Sarbumusi ( Sarekat Buruh Muslim Indonesia ) bertugas mengurus kelompok buruh.
7.   PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) bertugas mengurus kelompok Mahasiswa
8.   danlain-lain  
2.    Lembaga, yaitu unit kegiatan yang bertugas mengurus sebagian program NU I tingkat masing-masing ( PBNU, PWNU, PCNU, MWC NU, Ranting NU ), lembaga tersebut meliputi :
1.   Lembaga Dakwah
2.   Lembaga Perekonomian
3.   Lembaga Pengembangan Pertnian
4.   Rabithah Maahid Islamiyah (Asosiasi Pesantren),
5.   Lembaga Ma’arif ( Bidang Pendidikan)
6.   Dan lain-lain
3.    Lajnah, yaitu kegiatan yang bertugas mengurus program NU, tetapi lajnah dibentuk menurut keperluan, lajnah tidak punya anggota, seperti :
1.   Lajnah Falakiyah
2.   Lajnah Ta’lif wa Nasyr
3.   Dan Lain-lain.  
    
Dengan melihat latar belakang tersebut di atas dapatlah kita simpulkan bahwa NU adalah merupakan sebuah organisasi social keagamaan yang berbasis pesantren dan masyarakat kecil sebagai pengikutnya dan  merupakan pelestari Tradisi Budaya Islam. Makanya sebagai bukti riil NU di lapangan NU mudah diterima oleh semua lapisan masyarakat dari kelas rakyat jelata sampai pejabat tinggi.


      
2. Ide Pemikiran K.H Hasyim Asy’ari
        Organisasi pemahaman dan pemikiran keislaman K.H. Hasyim Asy’ari sangat di pengaruhi oleh seorang guru utama , yaitu Syekh Mahfuz at-Tarmisi, ia menganut Tradisi syekh Nawawi. Dasar pemikiran yang digunakan KH. Hasyim Asy’ari adalah sebagai berikut :
1. KH. Hasyim Asy’ari menganut aqidah Ahlus sunah wal jama’ah dan bermadzhab kepada empat imammadzhab.
2. KH. Hasyim Asy’ari tidak setuju dengan kebebasan berpikir dan mengabaikan madzhab dalam urusan agama.
3. Ijtihad para Imam sangat menentukan dalam memahami al-qur’an dan sunnah.
4. Penafsiran al-qur’an dan Sunnah secara langsung tanpa mempelajari kitab-kitab para ulama besar hanya akan mengahsilkan pemahaman yang keliru.
5.  Kiai sebagai figure yang mempunyai kedudukan tinggi.
6. Pesantren sabagi tempat yang paling utama membentuk akhlak manusia.    

3.  Tujuan NU
     Nahdlatul Ulama (NU) adalah Jam’iyah yang di dirikan oleh para Kiai Pengasuh Pondok Pesantren. Tujuan didirikannya NU ini di antaranya adalah :
1.    Memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlus Sunnah wa al-jama’ah yang menganut pola madzhab empat: Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi, dan Imam hambali.
2.    Mempersatukan langkah para Ulama dan pengikut-pengikutnya.
3.    Melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan Masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat  serta martabat manusia. ( Tim PW NU Jatim : 2007)

Dan kalau kita lihat dari Hasil-hasil Keputusan  Muktamar XXXI NU nomor : III/MNU-31/XI/2004 di Asrama haji Donohudan Boyolali Jawa Tengah (28 Nopember – 2 desember 2004 ) menyebutkan bahwa tujuan NU berdasarkan Bab IV pasal 5 berbunyi :
Tujuan NU adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal jama’ah dan menurut salah satu dari Madzhab empat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahtraan umat.
Dan dalam Pasal 6 berbunyi :
Untuk mewujudkan tujuan sebagaimana psal 5 maka NU melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut :
1.    Dibidang Agama, mengupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal jamaah dan menurut salah satu Madzhab empat dalam masyarakat dengan melaksanakan dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
2.    Dibidang Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajkaran serta  pengembangankebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang taqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, seerta berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
3.    Dibidang social, mengupayakan terwujudnya kesejahtraan lahir dan batin bagi rakyat Indonesia.
4.    Dibidang ekonomi, mengupoayakan terwujudnya pengembanganm ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
5.    Mengembangkan usaha-usaha yang lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya khaira umah.

4. Khitthah NU    
a. Pengertian
1. Khitthah NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengmbilan keputusan.
2. Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
3. Khitthah NU juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmatnya dari masa ke masa.
b. Naskah Lengkap Khitthah NU berdasarkan Keputusan Muktamar 27 NU nomor: 02.MNU-27/1984 adalah sebagai berikut :
     ( Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 48 – 49 ) :
           
Artinya :
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, ( 48 )
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.( AL-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 48-49 )

C.  Dasar-Dasar Faham Keagamaan NU
a.    NU mendasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran agama Islam : Al Qur’an, As Sunnah, Al-Ijma dan Qias.
b.   Dalam memahami, menafsirkan Islm dari sumbernya di atas, NU mengikuti faham Ahlussunnah Wal jama’ah dengan menggunakan jalan pendekatan ( al-madzhab ) :
-  Di Bidang aqidah, NU mengikuti Ahlussunnah wal jama’ah yang di pelopori oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Manshur al Maturidzi.
-  Di Bidang Fiqih, NU mengikuti jalan pendekatan (al madzhab ) salah satu dari Madzhab Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris As-syafi’I dan Imam Ahmad bin Hambal.
    -   Di Bidang Tasawuf, mengikuti antara lain Imam al-Junaid al Bagdadi dan Imam al-Ghazali serta imam yang lainnya.

c. NU mengikuti pendirian, bahwa Islam adalah agama yang fitri, yang bersift menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia. Faham keagamaan yang dianut oleh NU bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku, maupun bangsa, dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.  
d. Sikap Kemasyarakatan NU
     Dasar-dasar pendirian keagamaan NU menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada :
a.  Sikap Tawasuth dan I’tidal
Sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. NU dengan sikap dasar ini akan akan selalu menjadi kelom[pok panutan yang berasikap dan bertindsk lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim ).
b.  Sikap Tasamuh
Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam maslah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat Furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.  
c.   Sikap tawajun
Sikap seimbang dalam berkhidmat. Menyerasikan khidmahkepada Allah SWT, khidmah kepada sesame manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang
d.  Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama; serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.

D.  Perilaku Keagamaan dan Sikap Kemasyarakatan NU
Dasar-dasar dan kemasyarakatan membentuk perilaku warga NU, baik dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi yang :
1.   Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma Ajaran Islam
2.   Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi,
3.   Menjunjung tinggi persaudaraan ( al-ukhuwwah), persatuan (al-Ittihad) serta kasih saying.
4.   Meluhurkan kemuliaan moral ( al-akhlaq al-karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
5.   Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa dan Negara
6.   Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian  dari ibadah kepada Allah SWT.
7.   Menjunjung tinggi ilmu-ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya,
8.   selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan bagi manusia.
9.   Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong memacu dan mempercepat perkembangan masyarakatnya,
10.Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. ( K.H. Abdul Muchith Muzadi :2006) 

E.   Bidang garapan Utama NU
NU memiliki bidang garapan utama pada :
1.   Peningkatan silaturrahmi / komunikasi antar Ulama,
2.   Peningkatan kegiatan di bidang keilmuan / pengkajian / pendidikan
3.   Peningkatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana peribadatan dan pelayanan social,
4.   Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat memalaui kegiatan terarah.

          ( Nahdlatul Ulama = Kebangkitan Ulama),  NU adalah merupakan sebuah Organisasi social  kegamaan yang berbasis kemasyarakatan, yang didirikan oleh tokoh kharismatik yaitu KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdul Wahab Hasbullah yaitu pada tanggal 31 Januari 1926 M di Jombang Jawa Timur dan bertepatan dengan 16 Rajab 1344 H, adapun sebagai pemimpin besar NU pada waktu pertama kalinya KH. Hasyim Asy’ari sebagai pemimpin Agung ( Ra’is Akbar ).
          NU berdiri berkat perjuangan  dan rintisan sejumlah ulama yang memiliki wawasan keagamaan yang sama. Mereka adalah :
1.    KH. Abdul Wahab Hasullah  ( Tebuireng Jatim )
2.    KH. Muhammad Hasyim Asy’ari ( Jombang Jatim )
3.    KH. Maksum ( Lasem )
4.    KH. Ridwan ( Semarang )
5.    KH. Nawawi ( Pasuruan )
6.    KH. Nahrawi Muchtar ( Malang )
7.    KH. Ridwan ( Surabaya )
8.    K. Abdullah Ubaid ( Surabaya )
9.    KH. Alwi Abdul Aziz ( Malang )
10. KH. Abdul Halim ( Lewimunding, Majalengka Cirebon )
11. KH. Doro Muntaha ( Madiun )
12. KH. Dahlan Abdul Kohar  ( Kertosono )
13. KH. Abdullah Faqieh ( Gresik )
( Ensiklopedi Islam : 2002 )

          Adapun yang melatar belakangi berdirinya NU pada waktu itu diantaranya adalah sebagai berikut :
1.    Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan
2.    Pesantern merupakan Lembaga Perjuangan
3.    Pesantern sebagai Pelayan Masyarakat
4.    Pesantren memiliki potensi dan kemandirian
5.    Adanya Upaya meninggalkan Pesantren Seiring dengan arus moderinisasi  di Indonesia yang diiringi dengan  banyaknya pendidikan yang meniru Pendidikan Barat. 
6.    Bertekad mengembangkan Pesantren
7.    Adanya hubungan Kultur/ budaya  antara Pesantern
8.    Adanya Niatan untuk berorganisasi, seperti dalam sejarah di anataranya ada yang membentuk “Nahdlatul Tujjar” untuk memperbaiki ekonomi, pernah membentuk “Nahdlatul Wathan”  bertujuan untuk Pendidikan, Pernah membentuk “Tashwirul Afkar” forum diskusi membahas masalah-masalah umat,      pernah membentuk “Nahdlatus Syubban” organisasi kepemudaan, semuanya adalah organisasi yang di dirikan kaum Pesantren yang bersifat kecil-kecilan.
9.    Adanya “Mukhtamar Khilafah” oleh kerajaan Saudi Arabia yang berkeinginan menjadi kholifah Islamiyah tunggal untuk menggantikan kholifah Utsmaniyah di Turki yang baru dugulingkan oleh Gerakan Turki Muda pimpinan Kemal Attaturk.
10. Adanya Pencoretan wakil Ulama yaitu KH. Abdul Wahab Hasbullah  dari anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”,          dengan alasan “ tidak punya organisasi”, Padahal kaum Pesantern punya kepentingan untuk ikut dalam delegasi tersebut. Bukan untuk urusan khalifah, tetapi urusan sikap dan tindakan Pemerintah Saudi yang dengan alsan anti syirik, anti khurafat, dan anti bid’ah, melarang ziarah kubur, baca kitab barzanji, meminggirkan empat madzhab empat, menggusur semua petilasan sejarah Islam dan lain-lainnya.
11. Dengan adanya pencoretan  KH. Abdul Wahab Hasbullah  dari anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”, maka hikmahnya kaum pesantren timbul semangat untuk mendirikan organisasi.
12. Membentuk Komite Hijaz, sebagi anggota delegasi dalam  “Mukhtamar Khilafah”,  yang dipelopori oleh :
       1. KH. Abdul Wahab Hasbullah, sebagai delegasi tunggal
       2. Syekh Ghonaim (warga negra Mesir), penasehat delegasi, dan
  3. KH. Dachlan Kohar, santri Indonesia yang sedang belajar di Makkah.  
13. Kerajaan Saudi Arabia  mewajibkan semua utusan “Mukhtamar Khilafah”, harus sebuah Organisasi (jam’iyah) yang besar.
14.  Maka akhirnya anggota delegasi “Mukhtamar Khilafah”, tersebut berangkat ke Hijaz, sebagai utusan Nahdlatul Ulama yang di dirikan oleh mereka pada tanggal 16 Rajab 1344 H, bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M dengan Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari sebagai Rois Akbar.  ( K.H. Abdul Muchit Muzadi : 2006).
    
NU dari sejak berdirinya telah melaksanakan Mukhtamar sebanyak 31 kali terhitung mulai dari tahun 1926 samapai dengan 2004 kemarin. NU itu dapat di kelompokan kedalam dua :
1.    Yang tertangani secara Organisatoris administrtif, lazim disebut NU Jam’iyah (NU Struktural).
2.    Yang tidak tertangani, lazim disebut NU jama’ah ( NU kultur ).
Keduanya merupakan potensi yang sama  pentingnya bagi NU, tapi pada dasarnya NU Jam’iyah (NU Struktural ) dijadikan kader-kader yang militan untuk membimbing kelompok-kelompok yang terdiri dari NU Jama’ah ( NU Kultur). Semuanya berada pada jaringan yang tidak terputus.
          Sejak awal, kepengurusan NU terdiri dari dua bagian , yakni :
1.    Syuriyah, yang diduduki oleh para Ulama yang mempunyai wibawa dan kewenangan yang dominan
2.    Tanfidziyah yaitu hanyalah pelaksana teknis administrative. Semua kebijakan ada di tangan Syuriyah. Tetapi ketika NU menjadi partai politik ( 1952 – 1973 ) Tanfidziyah memiliki porsi paling besar.

Dibawah Kepengurusan Umum ( Syuriyad dan Tanfidziyah ) ada tiga macam unit kegiatan :
1.    Badan Otonom (Banom : hak mengatur rumah tangga sendiri ) yaitu, unit kegiatan yang bertugas mengurus kelompok tertentu dari kaum Nahdliyyin, seperti :
1.   Muslimat NU, bertugas mengurus kelompok perempuan.
2.   Fatayat NU, bertugas mengurus kelompok perempuan remaja.
3.   IPPNU ( Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) bertugas mengurus kelompok pelajar Putri.
4.   IPNU ( Ikatan Putra Nahdlatul Ulama ) bertugas mengurus kelompok pelajar putra.
5.   Gerakan Pemuda Ansor, bertugas mengurus kelompok pemuda.
6.   Sarbumusi ( Sarekat Buruh Muslim Indonesia ) bertugas mengurus kelompok buruh.
7.   PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) bertugas mengurus kelompok Mahasiswa
8.   danlain-lain  
2.    Lembaga, yaitu unit kegiatan yang bertugas mengurus sebagian program NU I tingkat masing-masing ( PBNU, PWNU, PCNU, MWC NU, Ranting NU ), lembaga tersebut meliputi :
1.   Lembaga Dakwah
2.   Lembaga Perekonomian
3.   Lembaga Pengembangan Pertnian
4.   Rabithah Maahid Islamiyah (Asosiasi Pesantren),
5.   Lembaga Ma’arif ( Bidang Pendidikan)
6.   Dan lain-lain
3.    Lajnah, yaitu kegiatan yang bertugas mengurus program NU, tetapi lajnah dibentuk menurut keperluan, lajnah tidak punya anggota, seperti :
1.   Lajnah Falakiyah
2.   Lajnah Ta’lif wa Nasyr
3.   Dan Lain-lain.  
    
Dengan melihat latar belakang tersebut di atas dapatlah kita simpulkan bahwa NU adalah merupakan sebuah organisasi social keagamaan yang berbasis pesantren dan masyarakat kecil sebagai pengikutnya dan  merupakan pelestari Tradisi Budaya Islam. Makanya sebagai bukti riil NU di lapangan NU mudah diterima oleh semua lapisan masyarakat dari kelas rakyat jelata sampai pejabat tinggi.


      
2. Ide Pemikiran K.H Hasyim Asy’ari
        Organisasi pemahaman dan pemikiran keislaman K.H. Hasyim Asy’ari sangat di pengaruhi oleh seorang guru utama , yaitu Syekh Mahfuz at-Tarmisi, ia menganut Tradisi syekh Nawawi. Dasar pemikiran yang digunakan KH. Hasyim Asy’ari adalah sebagai berikut :
1. KH. Hasyim Asy’ari menganut aqidah Ahlus sunah wal jama’ah dan bermadzhab kepada empat imammadzhab.
2. KH. Hasyim Asy’ari tidak setuju dengan kebebasan berpikir dan mengabaikan madzhab dalam urusan agama.
3. Ijtihad para Imam sangat menentukan dalam memahami al-qur’an dan sunnah.
4. Penafsiran al-qur’an dan Sunnah secara langsung tanpa mempelajari kitab-kitab para ulama besar hanya akan mengahsilkan pemahaman yang keliru.
5.  Kiai sebagai figure yang mempunyai kedudukan tinggi.
6. Pesantren sabagi tempat yang paling utama membentuk akhlak manusia.    

3.  Tujuan NU
     Nahdlatul Ulama (NU) adalah Jam’iyah yang di dirikan oleh para Kiai Pengasuh Pondok Pesantren. Tujuan didirikannya NU ini di antaranya adalah :
1.    Memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlus Sunnah wa al-jama’ah yang menganut pola madzhab empat: Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi, dan Imam hambali.
2.    Mempersatukan langkah para Ulama dan pengikut-pengikutnya.
3.    Melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan Masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat  serta martabat manusia. ( Tim PW NU Jatim : 2007)

Dan kalau kita lihat dari Hasil-hasil Keputusan  Muktamar XXXI NU nomor : III/MNU-31/XI/2004 di Asrama haji Donohudan Boyolali Jawa Tengah (28 Nopember – 2 desember 2004 ) menyebutkan bahwa tujuan NU berdasarkan Bab IV pasal 5 berbunyi :
Tujuan NU adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal jama’ah dan menurut salah satu dari Madzhab empat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahtraan umat.
Dan dalam Pasal 6 berbunyi :
Untuk mewujudkan tujuan sebagaimana psal 5 maka NU melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut :
1.    Dibidang Agama, mengupayakan terlaksananya ajaran Islam yang menganut faham Ahlusunnah wal jamaah dan menurut salah satu Madzhab empat dalam masyarakat dengan melaksanakan dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
2.    Dibidang Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajkaran serta  pengembangankebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam untuk membina umat agar menjadi muslim yang taqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas dan terampil, seerta berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
3.    Dibidang social, mengupayakan terwujudnya kesejahtraan lahir dan batin bagi rakyat Indonesia.
4.    Dibidang ekonomi, mengupoayakan terwujudnya pengembanganm ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
5.    Mengembangkan usaha-usaha yang lain yang bermanfaat bagi masyarakat banyak guna terwujudnya khaira umah.

4. Khitthah NU    
a. Pengertian
1. Khitthah NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengmbilan keputusan.
2. Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia, meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
3. Khitthah NU juga digali dari intisari perjalanan sejarah khidmatnya dari masa ke masa.
b. Naskah Lengkap Khitthah NU berdasarkan Keputusan Muktamar 27 NU nomor: 02.MNU-27/1984 adalah sebagai berikut :
     ( Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 48 – 49 ) :
           
Artinya :
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, ( 48 )
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.( AL-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 48-49 )

C.  Dasar-Dasar Faham Keagamaan NU
a.    NU mendasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran agama Islam : Al Qur’an, As Sunnah, Al-Ijma dan Qias.
b.   Dalam memahami, menafsirkan Islm dari sumbernya di atas, NU mengikuti faham Ahlussunnah Wal jama’ah dengan menggunakan jalan pendekatan ( al-madzhab ) :
-  Di Bidang aqidah, NU mengikuti Ahlussunnah wal jama’ah yang di pelopori oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Manshur al Maturidzi.
-  Di Bidang Fiqih, NU mengikuti jalan pendekatan (al madzhab ) salah satu dari Madzhab Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris As-syafi’I dan Imam Ahmad bin Hambal.
    -   Di Bidang Tasawuf, mengikuti antara lain Imam al-Junaid al Bagdadi dan Imam al-Ghazali serta imam yang lainnya.

c. NU mengikuti pendirian, bahwa Islam adalah agama yang fitri, yang bersift menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia. Faham keagamaan yang dianut oleh NU bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku, maupun bangsa, dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.  
d. Sikap Kemasyarakatan NU
     Dasar-dasar pendirian keagamaan NU menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan pada :
a.  Sikap Tawasuth dan I’tidal
Sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. NU dengan sikap dasar ini akan akan selalu menjadi kelom[pok panutan yang berasikap dan bertindsk lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf (ekstrim ).
b.  Sikap Tasamuh
Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam maslah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat Furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.  
c.   Sikap tawajun
Sikap seimbang dalam berkhidmat. Menyerasikan khidmahkepada Allah SWT, khidmah kepada sesame manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang
d.  Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama; serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.

D.  Perilaku Keagamaan dan Sikap Kemasyarakatan NU
Dasar-dasar dan kemasyarakatan membentuk perilaku warga NU, baik dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi yang :
1.   Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma Ajaran Islam
2.   Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi,
3.   Menjunjung tinggi persaudaraan ( al-ukhuwwah), persatuan (al-Ittihad) serta kasih saying.
4.   Meluhurkan kemuliaan moral ( al-akhlaq al-karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak.
5.   Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa dan Negara
6.   Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi sebagai bagian  dari ibadah kepada Allah SWT.
7.   Menjunjung tinggi ilmu-ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya,
8.   selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan bagi manusia.
9.   Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong memacu dan mempercepat perkembangan masyarakatnya,
10.Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. ( K.H. Abdul Muchith Muzadi :2006) 

E.   Bidang garapan Utama NU
NU memiliki bidang garapan utama pada :
1.   Peningkatan silaturrahmi / komunikasi antar Ulama,
2.   Peningkatan kegiatan di bidang keilmuan / pengkajian / pendidikan
3.   Peningkatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana peribadatan dan pelayanan social,
4.   Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat memalaui kegiatan terarah.


0 Response to "KENAPA "NU" DI DIRIKAN ? SIMAK SEJARAHNYA "

Post a Comment