Melalui PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Majalengka Tahun 2019, kitawujudkan guru madrasah yang Sehat Jasmani Rohani, Profesional dan Bermartabat “
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Alhamdulillah,
segala puji hanya milik Allah SWT, Tuhan bagi semesta alam. Shalawat serta salam
semoga senantiasa tetap tercurahkan kepada Rasul yang paling Mulia, Nabi
Muhammad SAW, beserta keluarganya, sahabat, tabi’in, tabiattabiin hingga seluruhumatnya.
PORSENI
Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Majalengka Tahun 2019,
merupakan salah satu event strategis dalam meningkatkan/mempererat ukhuwah Guru
Madrasah dan Tenaga Kependidikan yang dapat memacu prestasi dalam segala bidang
dengan tetap menjaga persaudaraan dan ukhuwah Guru Madrasah dan Tenaga
Kependidikan sehingga terbentuk Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan yang
Hebat dan Bermartabat.
Atas
dasar kejernihan berpikir dan semangat kebersamaan, pembenahan konsep penyelenggaraan
Pekan Olah Raga dan Seni Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Majalengka telah dilakukan yang berkaitan dengan kewajiban seluruh peserta mengikuti
Pekan Olah Raga dan Seni Guru Madrasah se-Kabupaten Majalengka dengan sebaik-baiknya.
Untuk
itu, perlu disusun panduan teknis Pertandingan / Lomba PORSENI Guru Madrasah
se-Kabupaten Majalengka
Tahun 2019. Technical Handbook ini merupakan
ketentuan pelaksanaan Pekan Olah Raga dan Seni Guru Madrasah dan Tenaga
Kependidikan se-Kabupaten Majalengka
yang mengatur seluruh proses pertandingan dan perlombaan tiap cabang olah raga
dan seni sebagai pedoman. Hal lain yang sangat mendasar di dalam pelaksanaan ini
adalah menekan serendah
mungkin pelanggaran terhadap nilai-nilai dan norma olah raga dan seni, serta mendorong
iklim kompetisi yang ketat dan sehat, sehingga memungkinkan adanya penajaman prestasi
yang lebih tinggi.
B. Dasar
Kegiatan
Dasar
kegiatan diselenggarakannya PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Majalengka Tahun 2019 adalah sebagai berikut.
1.Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.Undang-undang Nomor 14 Tahun
2005, tentang Guru dan Dosen;
C. Maksud
dan Tujuan
1. Maksud
Maksud
disusunnya Panduan Teknis ini adalah untuk dijadikan sebagai pedoman bagi seluruh
stake holder penyelenggaraan PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka,
agar sesuai dengan strategi arah kebijakan pembaharuan yang telah ditetapkan.
2. Tujuan
a. Mengatur
tata cara penyelenggaraan dan pelaksanaan pertandingan.
b. Menjamin
agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang diharapkan.
c. Menekanse
minimal mungkin terjadinya ekses-ekses negative pada palaksanaan kegiatan Pekan
Olah Raga dan Seni Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Majalengka.
D. Tema
“Melalui PORSENI
Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Majalengka Tahun
2019, kitawujudkan guru madrasah yang Sehat Jasmani
Rohani, Profesional dan Bermartabat “
E. Azas
Penyelenggaraan
Azas penyelenggaraan PORSENI Guru Madrasah se-Kabupaten Majalengka Tahun2019 di Majalengka adalah Fair Play, Sportif, dan
Persaudaraan.
F. Nama
Kegiatan
PORSENI
Guru Madrasah se- Kabupaten dan
Tenaga Kependidikan Majalengka
Tahun2019 di Majalengka, selanjutnya disingkat PORSENI
Guru Madrasah se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
G. Waktu
Kegiatan
Hari : Sabtu s/d Minggu
Tanggal : 26-27 Oktober
2019
Tempat : STAI PUI Majalengka
Foto Tim KKM MAN 3 Majalengka
BAB II
KETENTUAN UMUM
A. Peserta
Peserta PORSENI Guru
Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
adalah tenaga pendidik dan
kependidikan pada Madrasah utusan KKM MI , MTs, MA IGRA, Pengawas dan Staf Mapenda se-Kabupaten Majalengka yang terdaftar sebagai peserta
PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019.
B. Persyaratan
Peserta
Persyaratan peserta PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
yaitu sebagai berikut.
1. Melampirkan
copy KTP.
2.Melampirkan
Print Out Berwarna Kartu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Simpatika Terbaru
(Tahun Pelajaran 2019-2020) yang bertugas di MI/MTs/MA/IGRA, Pengawas dan Staf Mapenda
3.Surat Keterangan ASLI dari Kepala Madrasah yang
bersangkutan
4.Bagi
peserta yang tidak memenuhi persyaratan, tidak diperkenankan mengikuti PORSENI
Guru Madrasah se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka.
C. CabangOlah
Raga Dan Seni Yang Dipertandingkan
Cabang olah raga dan seni yang dipertandingkan PORSENI Guru
Madrasah se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka,
antara lain sebagai berikut.
1. Bola
Voli-Satu Team terdiri dari 9 orang ( Putra dan Putri )
2. Bulu
Tangkis Ganda (Putra dan Ganda Putri)
3. Tenis
Meja Ganda ( Putra dan PUtri )
4. Guru Berprestasi
( Campuran Putra dan Putri )
5. Paduan
Suara Mars dan Hymne Madrasah 21 orang Plus dirigen ( Campuran Pa – Pi )
D.Penghargaan
Panitia
PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Majalengka Tahun2019 di Majalengka
akan memberikan penghargaan kepada
para pemenang dalam bentuk; Trophy,
dan Piagam Penghargaan bagi
Peserta terbaik I, II dan III tia-tiap Cabang Olahraga dan Seni
E. PendaftaranPeserta
1. Setiap
KKM MI , MTs, MA IGRA, Pengawas dan Staf Mapenda mengirimkan
Surat Kesediaan mengikuti PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
(Form-A) dengan mencantumkan Cabang Olah Raga dan Seni yang akan diikuti dan
ditandatangani oleh Ketua KKM masing-masing selambat-lambatnya Tanggal 16 Oktober 2019.
2. Menyerahkan
Daftar Nama Sementara Peserta / Atlet / Official (Form-B) selambat-lambatnya Tanggal
16 Oktober 2019.
3.Form-A,B dan C dikirimkan ke Sekretariat Panitia
PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Majalengka Tahun2019 di Majalengka
c.q Penmad Kabupaten Majalengka.
BAB
III
KETENTUAN
KHUSUS
A. PERATURAN
PERTANDINGAN OLAH RAGA
1. Bola
Voli
a. Peraturan
pertandingan pada PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
adalah peraturan pertandingan
yang dikeluarkan oleh Federation Internationale Volley Ball (FIVB) dan Pengurus
Besar Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PB.PBVSI) Tahun 2009;
b.Sistem
pertandingan Bola Voli PORSENI Guru Madrasah se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
adalah system gugur dengan ketentuan
Two
Winning Set pada babak penyisihan dan Three Winning Set untuk
Final.
c. Ketentuan
WO
1) Bila
regu yang dating terlambat 15 menit dari waktu yang telah di tentukan dalam jadwal
pertandingan, akan dinyatakan kalah WO (setelah dipanggil 3x)
2)Bila
regu menolak untuk main pada jadwal yang telah ditentukan panitia;
3)Meninggalkan
lapangan permainan dan tidak mau melanjutkan permainan kalah 2-0
(25-0; 25-0) untuk penyisihan dan 3-0 (25-0; 25-0; 25-0)untuk babak final.
4)Memakai
pemain lain yang tidak disahkan dalam pertemuan teknik.
d. Protes
1) Setiap
regu dapat mengajukan protes apabila suatu tindakan/kejadian yang dilakukan dinilai
bertentangan dengan peraturan pertandingan;
2)Waktu
untuk mengajukan protes paling lambat 15 menit setelah pertandingan berakhir;
3)Satu
kali mengajukan protes harus disertai dengan uang protes sebesar Rp. 200.000,-
4)Protes
dilakukan secara tertulis rangkap 2 (dua) dengan data yang otentik.
e. Peralatan
pertandingan yang digunakan pada PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
mengacu kepada standar pertadingan.
f. Kelengkapan
Permainan
1)Kelengkapan
pemain terdiri dari baju kaos, celana pendek tapi sopan (bagi laki-laki) dan
atau trening, kaos kaki dan sepatu olah raga;
2) Warna
dan Disain baju kaos, celana pendek/trening, dan kaos kaki harus seragam kecuali
libero
3)Baju
kaos pemain diberi nomor urut dengan nomor yang dipakai dari 1 s.d. 18,
dipasang di depan tengah dan belakang tengah.
4) Tinggi
Nomor Dada minimal 15 cm dan tinggi nomor punggung 20 cm. Garis yang membentuk angka
minimal selebar 2 cm;
5)
Pada
baju Kaos Kapten Tim di bagian dada harus terdapat garis berukuran 8 x 2 cm di
bawah nomor dada.
6) Setiap
Tim berhak untuk menunjuk seorang pemain bertahan “Libero” di antara 9 pemain
yang terdaftar.
7)Ketentuan
kelengkapan pemain untuk kategori putrid harus sama, pakai Celana Trening dan
Berkerudung.
2. BuluTangkis
a. Peraturan
pertandingan pada PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
adalah peraturan pertandingan
yang dikeluarkan oleh Badminton World Federation International (BWF) dan
Pengurus Besar Persatuan Badminton Seluruh Indonesia (PB.PBSI);
b.Sistem
pertandingan Badminton PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se-Jawa Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
adalah system gugurd engan ketentuan
Two
Winning Set.
c. Ketentuan
WO
1)Bila
pemain yang dating terlambat 15 menit dari waktu yang telah di tentukan dalam jadwal
pertandingan, akan dinyatakan kalah WO (setelah dipanggil 3x)
2)Bila
regu menolak untuk main pada jadwal yang telah ditentukan panitia;
3)Meninggalkan
lapangan permainan dan tidak mau melanjutkan permainan kalah 2-0
(25-0; 25-0).
4)Memakai
pemain lain yang tidak disahkan dalam pertemuan teknik.
d. Protes
1)ProtesTeknis
· Protes
yang sifatnya teknis akan diputuskan oleh refree
· Keputusan
refree bersifat final
2)Protes
Non Teknis diputusan oleh refree dan dewan hakim pertandingan dan bersifat
final.
3)Waktu
untuk mengajukan protes paling lambat 5 menit setelah kasus yang diprotes berlangsung;
4)Satu
kali mengajukan protes harus disertai dengan uang protes sebesar Rp. 200.000,-
e. Peralatan
pertandingan yang digunakan pada PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
2018 kepada standar pertadingan.
f. Peserta
tidak diperkenankan menggunakan kaos bernomor punggung dan atau dada, dan tidak
memakai kaos berlogo/bertuliskan cabang olah raga lain.
3. TENIS MEJA
a. Peraturan
pertandingan Cabang Tennis Meja pada
PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
mengacu kepada peraturan permainan
yang dikeluarkan oleh ITTF
b. Sistem
pertandingan Tennis Meja pada PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
adalah system gugur dengan ketentuan
Three
Winning Set atau The Best of Five Games.
c. Ketentuan
WO
1) Bilaregu
yang dating terlambat 15 menit dari waktu yang telah di tentukan dalam jadwal pertandingan,
akan dinyatakankalah WO (setelah dipanggil 3x)
2)Bilaregu
menolak untuk main pada jadwal yang telah ditentukan panitia;
3)Memakai
pemain lain yang tidak disah kan dalam pertemuan teknik.
d. Protes
1)Protes
Teknis diajukan paling lambat 1 jam setelah pertandingan berakhir;
2)Satu
kali mengajukan protes harus disertai dengan uang protes sebesar Rp. 200.000,-
e. Ketentuan
Lain
1) Setiap
Pemain tidak diperkenankan menempel karet /bet di dalam area
2) Pemain
harus memilih bola di tempat yang telah ditentukan;
3) Bet
Warna Merah Hitam yang pudar
4) Game-nya
11, service 2x
5) Karet
Bet tidak boleh Bintik
6) Kemenangan
3 poin, single 2, double 1
f. Ketentuan
Khusus Peralatan pertandingan
1)Peralatan
pertandingan yang digunakan oleh. PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan
se- Kabupaten Majalengka
Tahun 2019 di Majalengka mengacu kepada Peraturan Permainan yang dikeluarkan oleh ITTF.
2)Bola
yang digunakan adalah merk “DHS TIGA BINTANG” warna orange, oleh karena itu pemain
tidak diperbolehkan menggunakan kaos tim berwarna dasar kuning atau orange.
3) Karet
· Karet
Bintik biasa adalah lapisan tunggal yang bukan karet cellular, sintetik atau karetalam,
dengan bintik yang menyebar dipermukaan bet secara merata dengan kepadatan kurang
10 per cm2 dan tidak lebih dari 30 per cm2
· Karet
Lunak adalah lapisan tunggal dari karet cellular yang ditutupi dengan lapisan luar
karet bintik biasa.
· Semua
jenis karet yang sudah berubah karakter, karet proses/oplosan, warnanya pudar,
kotor, bau dan lengket, tidak boleh dipergunakan.
4) PakaianPemain
· Setiap
peserta harus berpakaian olah raga lengkap (kaos berkerah, celana pendek /
trening, bersepatu dan berkaos kaki)
· Pakaian
tidak menggunakan warna dasar putih, kuninga tau orange.
· Apabila
ada dua tim yang bertanding menggunakan kaos tim dengan warna dasar yang sama,
maka salah satu tim harus menggantinya setelah terlebih ahulu di undi oleh
wasit.
B. PERATURAN
PERLOMBAAN SENI
1.
GURU
BERPRESTASI
A. Peserta 1 Orang Sebagai utusan
dari KKM masing - masing
B. Penilaian
1. Komponen Penilaian
a. Dokumen
portofolio (Pf)
b. karya tulis
ilmiah (KTI)
c. presentasi
dan wawancara tentang penguasaan, pemahaman dan wawasan tentang pengembangan
bakat, potensi dan prestasi peserta didik atau pengembangan masyarakat (bagi
guru)
d. dan kemampuan berbahasa Arab dan/atau bahasa
Inggris dan karya kreatif- inovatif.
2. Aspek Penilaian
a) Penilaian portofolio meliputi aspek-aspek
sebagai berikut:
A.KUALIFIKASI
DAN TUGAS POKOK
1. Kualifikasi akademik
2. Pengalaman mengajar
3. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
B.PENGEMBANGAN
PROFESI
1. Pendidikan dan pelatihan
2. Penilaian dari Atasan dan Pengawas
3. Prestasi akademik
4. Karya Pengembangan Profesi
C. PENDUKUNG
PROFESI
1. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
2. Pengalaman organisasi di bidang pendidikan dan social
3. Penghargaan yang relevan dengan bidang
pendidikan
b) Penilaian Karya Tulis IImiah meliputi
aspek-aspek sebagai berikut:
A. ISI
1. Orisinalitas
2. Kebenaran konsep
3. ISI (1) Aktualitas/relevansi/kontektualitas
4. Akurasi
5. Keluasan/kedalaman pembahasan
C. PENYAJIAN
TEKNIK PENULISAN
1. Sistematika/logika
2. Penggunaan bahasa (pemilihan
kata/kalimat/ejaan/paragraf/notasi ilmiah)
3. Penggunaan ilustrasi/contoh
4. Penggunaan grafik/table
C. REFERENSI
1. Penggunaan sumber utama
2. Ragam
sumber (jumlah/bahasa)
3. Tahun publikasi
4. Relevansi sumber
c) Penilaian presentasi dan wawancara
meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1. Penguasaan materi
2. Kejelasan
3. Menjawab pertanyaan
4. Menyampaikan
argumentasi
5. Ketuntasan
6. Sistematika
7. Penggunaan media
8. Ketepatan waktu
9. Penampilan (kerapian pakaian, 5 kesopanan,
keramahan)
d) Penilaian nilai tambah meliputi aspek-aspek
sebagai berikut:
1.
Penguasaan
Bhs Arab dan /atau Inggris
2.
Karya
kreatif-inovatif
C. Mekanisme
Dokumen Porto Folio (Pf) dan
Karya Tulis Ilmiah (KTI) disetorkan kepanitia paling
lambat tanggal 16 Oktober 2019.
2. PADUAN SUARA MARS DAN HYMNE
MADRASAH
a. Peserta berjumlah minimal 21 orang peregu termasuk
dirigen yang terdiri dari putra dan putri
b. Peserta Lomba sudah hadir 30 menit sebelum
acara lomba dimulai
c.Setiap peserta wajib mendaftar ulang untuk mendapatkan
nomor lomba
d. Sebelum acara lomba dimulai setiap peserta lomba
diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan lengkap sesuaid engan kebutuhan
e. Peserta tampil memakai baju Batik KKM masing
– masing
f. Lagu di iringi oleh music yang berasal dari
Flash Disk
g. Setiap peserta membawakan lagu Mars dan Hymne
Madrasah.
h. Juri berwenang meminta setiap peserta mengulangi
lagu jika dianggap perlu (gangguan teknis)
i. Aspek Penilaian MATERI SUARA ( kemurnian suara,
kebulatan suara, dan keindahan suara TEKHNIK ( memulai dan mengakhiri lagu /
Aattack and release, ketepatan nada / Pitch, Pengkalimatan lagu / Frasering,
Pernafasan dan pengucapan/ Artikulasi, Keterpaduan suara / sonoritas ), PENGHAYATAN
LAGU ( kesesuaian dengan makna jiwa lagu yang meliputi : Tempo, dinamika, dan
ekspresi ) PENAMPILAN ( kekompakan, keserasian, dan kerapian )
j. Tidak boleh memakai variasi atau gerakan
k. Membawakan 2 kali nyanyian.
BAB IV PENUTUP
Petunjuk teknis ini disusun
sebagai acuan yang berisi pokok-pokok Penyelenggaraan
PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka.
Hal-hal yang belum terncantumd
alam buku pentujuk teknis PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh panitia PORSENI Guru Madrasah se- Kabupaten Majalengka Tahun 2019 di Majalengka
dengan ketentuan yang tidak bertentangan
dengan peraturan-perataran yang berlaku.
Akhirnya, Tak Ada
Gading yang Tak Retak, Tak Ada Rotan Akar pun Jadi. Kritik dan saran
konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan di masa mendatang.
Wassalamu’alaikumWr.Wb.
Majalengka, 9 Oktober 2019
PanitiaPenyelenggara
( Steering Committee )
NOMOR UNDIAN PESERTA LOMBA
PADUAN SUARA
NO.
|
NOMOR UNDIAN
|
NAMA PESERTA
|
1.
|
01
|
KKM MI CISAMBENG
|
2.
|
02
|
KKM MTSN 8 MAJALENGKA
|
3.
|
03
|
KKM MI SUMBER
|
4.
|
04
|
KKM MTSN 5 MAJALENGKA
|
5.
|
05
|
KKM MTSN 7 MAJALENGKA
|
6.
|
06
|
KKM MAN 3 MAJALENGKA
|
7.
|
07
|
KKM MTSN 13 MAJALENGKA
|
8.
|
08
|
KKM MTSN 14 MAJALENGKA
|
9.
|
09
|
KKM MTSN 6 MAJALENGKA
|
10.
|
10
|
KKM MAN 2 MAJALENGKA
|
11.
|
11
|
KKM MI CIMEONG
|
12.
|
12
|
KKM MTSN 1 MAJALENGKA
|
13.
|
13
|
KKM MI KERTASARI
|
14.
|
14
|
KKM MI TEMBONG
|
15.
|
15
|
KKM MTSN 11 MAJALENGKA
|
16.
|
16
|
KKM MI MAJA
|
17.
|
17
|
KKM MI GUNUNGMANIK
|
18.
|
18
|
KKM MTSN 3 MAJALENGKA
|
19.
|
19
|
KKM MTSN 15 MAJALENGKA
|
20.
|
20
|
KKM MTSN 12 MAJALENGKA
|
21.
|
21
|
KKM MTSN 10 MAJALENGKA
|
22.
|
22
|
IGRA
|
23.
|
23
|
KKM MTSN 9 MAJALENGKA
|
24.
|
24
|
KKM MTSN 2 MAJALENGKA
|
25.
|
25
|
KKM MI SUTAWANGI
|
26.
|
26
|
KKM MI SUKAWANGI / LEMAHSUGIH
|
27.
|
27
|
KKM MAN 1 MAJALENGKA
|
28.
|
28
|
KKM MI PAGANDON
|
29.
|
29
|
0 Response to "Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Selenggarakan PORSENI Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan se- Kabupaten Tahun 2019 di Halaman Kampus STAI PUI Majalengka"
Post a Comment