Foto Kegiatan Pelepasan Jamaah Umroh Desa Bantarjati Kertajati di Dalam Masjid jami' Baeturrohman Bantarjati
Hadir Pada acara pelepasan tersebut Abah K.H. Muhyidin,Bapak Drs. H.Nana, Bapak KH. Obad Sholehuddin,Ust. Odong Abdurrahman, Bapak Rasidi, hadir pula Tokoh Agama masyarakat keluarga dan masyarakat umum yang ikut mendoakan keselamatan para Jama'ah, hadir juga 2 orang dari PT. Sain Jaya.
Pengertian umroh, hukum, syarat, rukun dan wajib umroh ini perlu kami sampaikan mengingat masih banyak jamaah yang belum memahami bahkan mengetahui apa itu umroh, apa syarat-syarat umroh itu, wajib umroh, dan juga rukunnya. Pada kesempatan ini admin ingin mencoba sekdar sharing tentang hal-hal yang berhubungan dengan ibadah umroh itu sendiri.
Dasar Hukum Ibadah Umroh
Dasar dasar hukum umroh semdiri menurut Al Qur'am dan Hadits adalah sbb :
1. Menurut Al Quran, surat Al Baqoroh ayat 196 :
Sempurnakanlah ibadah Haji dan Umrah Karena Allah
2. Menurut Haduts nabi Muhammad SAW
Ibadah umroh dari satu umroh ke ibadah umroh yang berikutnya merupakan penghapus dosa
Pengertian Umroh
Umroh adalah mengunjungi Ka'bah (biatullah) untuk melaksanakan serangkaian kegiatan ibadah ( thawaf, sa'i, tahallul ) dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam al-Qur'an maupun sunnah Rasulillah SAW.
Hukum Melaksanakan Umroh
Hukum melaksanakan umroh sendiri adalah sunnah bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya, baik mampu secara materi maupun non materi. umroh sendiri dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari Arafah yaitu tanggal 10 Zulhijjah dan hari tasrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah
Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum melaksankan umroh adalah wajib atau fardu bagi orang yang belum melaksankan sementara dia mampu untuk melaksanakannya.Naun demiakian ada pula sebagain ulama yang mengatakan bahwa ibadah umroh itu hukummnya sunnah mu'akkad.
Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam Muslim mengatakan bahwa melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan nilainya sama dengan melaksanakan ibadah haji
Syarat, Rukun dan wajib umroh
Syarat Umroh
- Beragama Islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Merdeka ( Bukan budak )
- Mampu
Rukun Umroh
- Niat ihram dari Miqot
- Tawaf
- Sa'i
- Tahallul ( gunting rambut )
- Tertib
Wajib Umroh
- Niat ihram umroh di Miqot
- Meninggalkan larangan selama ihram
Tahapan atau urutan Kegiatan umroh
- Berangkat menuju Miqot
- Mandi kemudian berpakain ihram di Miqot ( boleh juga dilakukan di pemondokkan sebelum berangkat miqot )
- Berpakain ihram sambil sholat sunnah ihram 2 rakaat, dianjurkan dalam sholat sunnah ihram (setelah membaca al-fatihah ) membaca surat al-kafirun pada rakaat pertama dan membaca surah al-Ikhlas pada rakaat kedua
- Melafalzkan niat umroh minimal membaca " labbaikallahu umrotan " atau yang lengkap membaca " nawaitul 'umrota wa ahromtu bihaa lillahi ta'aalaa
- Selanjutnya seluruh jamaah menuju Mekkah dengan menempuh perjalanan sejauh 450 KM dengan berpakain ihrom sambil membaca talbiah sebanyak-banyaknya sepanjang perjalanan sampai masuk ke kota Mekkah
- Sampai di pemondokkan menata barang bawaan dan jamaah tetap dengan berpakaian ihram
- Selanjutnya menuju Masjidil haram dengan tetap berpakaian ihram dan diusahakn masuk Masjidil harom melalui pintu Baabussalam. Melihat ka'bah dan melintas makam nabi Ibrahim sambil berdo'a, kemudian langsung menuju rukun Hajar Aswad.
- Melakukan thawaf / mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali
- Melakukan thawaf, yaitu berjalan antara bukit Safa dan Marwa sebanyak 7 kali balikkan
- Setelah selesai melakukan sa'i yang berakhir di bukit Marwa, melakukan Tahallul / menggunting rambut minimal 3 helai rambut
- Setelah itu selesailah kegiatan umroh, dan jamaah dihalalkan / dibebaskan dari larangan selama melakukan ihram, boleh melepas pakaian ihram dan berganti dengan pakaian biasa.
Larangan selama melaksankan ihrom umroh
- Tidak boleh mencabut dan memotong rambut, menggaruk sampai kulit terkelupas, memotong kuku
- Tidak boleh memakai wangi-wangian / parfum
- Tidak boleh bertengkar
- Tidak boleh melakukan hubungan suami istri
- Tidak boleh bermesraan
- Tidak boleh berkata kotor, perkataan yang tidak baik, bicara porno, jorok
- Tidak boleh menikah atau menikahkan
- Tidak boleh berburu binatang atau membantu berburu
- Tidak boleh membunuh bintang, kecuali yang menganvcam jiwa
- Tidak boleh memotong atau mencabut tumbuhan dan segala hal yang mengganngu kehidupan makhluk di dunia ini
- Tidak bol;eh berhias atau berdandan
- Pria tidak boleh memakai penutup kepala, pakaian yang berjahit, memakai alas kaki yang menutup mata kaki
- Wanita tidak boleh menutup wajah dan memakai sarung tangan yang dapat menutup telapak tangan.
Insya Allah urutan uraian pengertian umroh diatas akan diperhatikan oleh semua jamaah umroh termasuk mereka yang hendak melaksanakan umroh program paket umroh Desember di Khazanah tour and travel semoga dengan memperhatikan sayart, rukun dan lain lainnya menjadikan ibadah jamaah semakin khusus dan bermakna sehingga mereka kembali ke tanah air membawa umroh yang mabrur dan maqbul .
Demikian artikel tentang Pengertian umroh, hukum, syarat, rukun dan wajib umroh ditambah dengan artikel tentang tahapan pelaksanaan ibadah umroh dan larangan selama melaksankan ihram umroh, mudah-mudahan dapat membantu jamaah yang ingin melaksanakan kegiatan ibadah umroh, sehingga seluruh jamaah dapat melaksankan ibadah umroh dengan tenang, aman dan nyaman dan kembali ke tanah air dengan membawa umroh yang mabrur yang maqbul.
0 Response to "4 (EMPAT) ORANG JAMA'AH UMROM ASAL DESA BANTARJATI DI LEPAS KEPALA DESA BANTARJATI MELALUI PT. SAIN JAYA (SJ)"
Post a Comment