Foto Kegiatan Sosialisasi Kredit 'MESRA" Tingkat Kabupaten Majalengka Tahun 2019


Demi meningkatkan aksesibilitas masyarakat Jawa Barat terhadap akses permodalan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera).

Bapak Bupati Majalengka Dr. H Karna Sobahi menghadiri kegiatan Sosialisasi kredit Masyarakat Ekonomi Sejahteta (Mesra) tingkat kabupaten Majalengka, bertempat di Gedung Graha Sindangkasih, Selasa (12/3/2019).
Bapak Bupati Majalengka Dr. H Karna Sobahi menyebutkan, tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menganggarkan untuk guru ngaji dan pengurus masjid sebesar 18 milar se Kabupaten Majalengka.
Dalam salah satu program 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati yang mulai direalisasikan secepatnya, program ini membuka peluang buat masyarakat untuk bisa memeningkatkan taraf ekonomi umat di Majalengka sekaligus mengurangi pola masyarakat terhadap pinjaman rentenir, ” paparnya.
Ditempat yang sama Assisten Kesejahteran Masyarakat dan Pembangunan Setda Majalengka H Abdul Gani menjelaskan, kegiatan ini diikuti 343 orang pengurus DKM se Kabupaten Majalengka dan 26 ketua MUI kecamatan, kasi pendidikan dan kesehatan kecamatan, serta pengurus ketua DMI, pengurus DKM Masjid Al Imam kabupaten Majalengka .
Dijelaskannya, Kredit Mesra merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan perekomian umat sekaligus pemberdayan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Bank Bjb meluncurkan program pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan bagi masyarakat tidak mampu dalam rangka menumbuhkembangkan para pelaku UMKM.
Program kredit Mesra ini diperuntukkan bagi masyarakat Jawa Barat tidak mampu yang ingin mendapatkan permodalan dan dapat diproses di tempat-tempat ibadah seperti masjid atau tempat ibadah lainnya yang telah bekerja sama dengan Bank Bjb.
” Tujuan sosialisasi ini untuk menginformasikan bahwa progran ini merupakan kredit tanpa angunan dan bisa mengurangi pengangguran umat, ” ujarnya.
Sementara itu Divisi UMKM Bank Bjb Deny Mulyadi menjelaskan Persyaratan yang ditetapkan dalam kredit Mesra adalah KTP domisili Jabar, surat nikah bila telah menikah, surat rekomendasi pengurus rumah ibadah, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Bank Bjb, mempunyai buku tabungan Bank Bjb, dan membentuk kelompok maksimum 10 orang.
“Masyarakat harus berkelompok 5 hingga 10 orang. Ini akan mendapatkan program pelatihan materi pengelolaan keuangan rumah tangga, rencana usaha, dan dinamika kelompok, ” jelasnya.
Dikatakannya, melalui pelatihan ini masyarakat akan dapat memahami cara mengelola keuangan secara sederhana dan mudah. Pinjaman sebesar 5 juta tanpa angunan dan bunga dengan masa cicilan selama 12 bulan.
 








1 Response to "Foto Kegiatan Sosialisasi Kredit 'MESRA" Tingkat Kabupaten Majalengka Tahun 2019"