Demi
meningkatkan aksesibilitas masyarakat Jawa Barat terhadap akses permodalan,
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Kredit Mesra
(Masyarakat Ekonomi Sejahtera).
Bapak Bupati Majalengka Dr. H Karna Sobahi menghadiri kegiatan
Sosialisasi kredit Masyarakat Ekonomi Sejahteta (Mesra) tingkat kabupaten
Majalengka, bertempat di Gedung Graha Sindangkasih, Selasa (12/3/2019).
Bapak Bupati
Majalengka Dr. H Karna Sobahi menyebutkan, tahun 2019 Pemerintah Kabupaten
Majalengka telah menganggarkan untuk guru ngaji dan pengurus masjid sebesar 18
milar se Kabupaten Majalengka.
Dalam salah
satu program 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati yang mulai direalisasikan
secepatnya, program ini membuka peluang buat masyarakat untuk bisa
memeningkatkan taraf ekonomi umat di Majalengka sekaligus mengurangi pola
masyarakat terhadap pinjaman rentenir, ” paparnya.
Ditempat
yang sama Assisten Kesejahteran Masyarakat dan Pembangunan Setda Majalengka H
Abdul Gani menjelaskan, kegiatan ini diikuti 343 orang pengurus DKM se
Kabupaten Majalengka dan 26 ketua MUI kecamatan, kasi pendidikan dan kesehatan
kecamatan, serta pengurus ketua DMI, pengurus DKM Masjid Al Imam kabupaten
Majalengka .
Dijelaskannya,
Kredit Mesra merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk
meningkatkan perekomian umat sekaligus pemberdayan masyarakat.
Pemerintah
Provinsi Jawa Barat bersama Bank Bjb meluncurkan program pinjaman tanpa bunga
dan tanpa agunan bagi masyarakat tidak mampu dalam rangka menumbuhkembangkan
para pelaku UMKM.
Program
kredit Mesra ini diperuntukkan bagi masyarakat Jawa Barat tidak mampu yang
ingin mendapatkan permodalan dan dapat diproses di tempat-tempat ibadah seperti
masjid atau tempat ibadah lainnya yang telah bekerja sama dengan Bank Bjb.
” Tujuan
sosialisasi ini untuk menginformasikan bahwa progran ini merupakan kredit tanpa
angunan dan bisa mengurangi pengangguran umat, ” ujarnya.
Sementara
itu Divisi UMKM Bank Bjb Deny Mulyadi menjelaskan Persyaratan yang ditetapkan
dalam kredit Mesra adalah KTP domisili Jabar, surat nikah bila telah menikah,
surat rekomendasi pengurus rumah ibadah, mengikuti pelatihan yang
diselenggarakan Bank Bjb, mempunyai buku tabungan Bank Bjb, dan membentuk
kelompok maksimum 10 orang.
“Masyarakat
harus berkelompok 5 hingga 10 orang. Ini akan mendapatkan program pelatihan
materi pengelolaan keuangan rumah tangga, rencana usaha, dan dinamika kelompok,
” jelasnya.
Dikatakannya,
melalui pelatihan ini masyarakat akan dapat memahami cara mengelola keuangan
secara sederhana dan mudah. Pinjaman sebesar 5 juta tanpa angunan dan bunga dengan masa cicilan selama 12 bulan.
Terima Kasih atas cerita solusinya, semoga bermanfaat
ReplyDelete