SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) PENERIMAAN TAMU YANG DATANG KE MA NURUSSYAHID BANTARJATI KERTAJATI MAJALENGKA HARUS MENGIKUTI PROSEDUR BERIKUT :
1. Setiap tamu yang datang harus lapor ke satpam/ Guru piket
2. Setiap tamu wajib mengisi buku tamu yang disediakan
3. Setiap tamu harus berpakaian rapi, sopan, tidak memakai kaos oblong
4. Setiap tamu harus masuk melalui pintu lobby / tengah
5. Tamu yang mengurus legalisasi, setelah mengisi buku tamu dapat langsung ke Kantor Tata Usaha/ Ruang
6. Tamu yang mengurus kepentingan kerja sama, penelitian, atau sejenisnya harus minta ijin ke Wakil Kepala Madrasah Urusan Humas terlebih dahulu/ atau ke guru piket yang sedang bertugas.
7. Tamu ( khusus alumnni ) yang berniat berkunjung ke Madrasah disediakan waktu hari sabtu, dengan meminta ijin ke WakiL Kepala madrasah Urusan Humas terlebh dahulu atau guru piket, dan harus bersedia mematuhi aturan Madrasah Aliyah Nurussyahid.
8. Tamu Dilarang Merokok di ruang tunggu atau di ruang Tamu, dan diperbolehkan di tempat yang sudah disediakan.
Demikian standar operasional ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Terima Kasih.
Kertajati, April 2024
Kepala MA Nurussyahid,
Ust. Odong Abdurrahman, S.Pd.I, S.Pd
NRG: 111842128002
0 Response to "SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) PENERIMAAN TAMU YANG DATANG KE MA NURUSSYAHID BANTARJATI KERTAJATI MAJALENGKA HARUS MENGIKUTI PROSEDUR YANG BERLAKU"
Post a Comment