PELAKSANAAN KEGIATAN PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM) DI MADRASAH ALIYAH NURUSSYAHID KERTAJATI MAJALENGKA TAHUN 2022


 Foto Bersama Guru MA Nurussyahid kertajati bersama Penilai 2 Bapak drs. Budiharjo, M.Pd
 

 
 
PELAKSANAAN KEGIATAN PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM) DI MA NURUSSYAHID KERTAJATI TAHUN 2022

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala adrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.

Dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), Madrasah Aliyah Nurussyahid Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati Majalengka mendapatkan jadwal penilaian pada hari Senin tanggal 21 November 2022 berdasarkan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Nomor: B-898/Kk.10.10/2/KP.01.1/112022 tanggal 7 Nopember 2022. Untuk tim penilai Madrasah Aliyah Nurussyahid Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati adalah tim penilai dari Kemenag Kabupaten Majalengka yaitu Penilai 1 Bapak Drs. H. Ahmad Braja Uparya, M.M  dan Penilai 2 Bapak Budiharjo, M.Pd

Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dibuka dengan sambutan kepala madrasah Bapak Odong Abdurrahman,S.Pd.I, S.Pd., dalam sambutanya Kepala Madrasah Aliyah Nurussyahid Kertajati menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim penilai PKKM 2022 atas kedatangannya di MA Nurussyahid Kertajati serta harapan adanya saran dan masukan apabila nantinya dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan untuk perkembangan madrasah kedepannya. Adapun sambutan dari tim penilai dalam kegiatan ini diwakili oleh Penilai 2 Bapak Budiharjo, M.Pd, beliau menyampaikan poin inti bahwa PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan. acara PKKM dibuka mulai jam 08.00 sampai dengan 13.30 WIB .

  Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

1.     Usaha pengembangan madrasah,

2.     Pelaksanaan tugas managerial

3.     Pengembangan kewirausahaan

4.     Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan

5.     Hasil kinerja kepala madrasah

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.

         Setelah Penilaian setiap komponen selesai dilakukan, acara terbuka dengan evaluasi dari tim penilai, dalam hal ini Penilai 1 Bapak Drs. H. Ahmad Braja Uparya, M.M  memberikan Nilai 91 dan Penilai 2 Bapak Budiharjo, M.Pd, memberikan nilai 92. kemudian kegiatan PKKM ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan kegiatan makan bersama. Alhamdulillah kegiatan PKKM hari senin ini tanggal 21 Nopember 2022 di MA Nurussyahid Kertajati berjalan dengan lancar hingga akhir acara.

   Kepala MA Nurussyahid kertajati bersama Bapak Drs. H. Ahmad Braja Uparya, MM

0 Response to "PELAKSANAAN KEGIATAN PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM) DI MADRASAH ALIYAH NURUSSYAHID KERTAJATI MAJALENGKA TAHUN 2022"

Post a Comment